Sidoarjo —16 Desember 2025 Pembangunan Alun-Alun Sidoarjo belum rampung sesuai target yang telah ditetapkan. Proyek ruang publik strategis tersebut seharusnya selesai pada 15 Desember 2025, namun hingga pertengahan Desember pengerjaannya masih belum tuntas dan harus memasuki masa perpanjangan waktu pelaksanaan hingga 26 Desember 2025.
Bupati Sidoarjo, Subandi, menyoroti keterlambatan sekaligus adanya ketidaksesuaian antara perencanaan awal dengan realisasi di lapangan. Hal tersebut disampaikan Bupati usai memimpin rapat internal evaluasi proyek di Opsroom Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo, Selasa .
“Target sudah ditentukan, tetapi kenyataannya masih belum sesuai. Yang saya terima dalam perencanaan dan paparan berbeda dengan kondisi di lapangan. Ini harus segera dibenahi,” tegas Subandi.
Selama masa perpanjangan waktu, kontraktor pelaksana dikenai denda keterlambatan sebesar Rp 25 juta per hari. Total denda berjalan diperkirakan dapat mencapai Rp250 juta apabila pekerjaan tidak segera diselesaikan sesuai jadwal tambahan yang telah ditetapkan.
Berdasarkan laporan terakhir, progres pembangunan Alun-Alun Sidoarjo telah mencapai 90,013 persen dengan deviasi sebesar 9,98 persen. Meski demikian, Bupati menilai capaian tersebut belum cukup apabila masih ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi dan desain awal.
Salah satu poin yang menjadi perhatian Bupati Subandi adalah perbedaan desain dan spesifikasi Penerangan Jalan Umum (PJU). Ia menekankan bahwa desain PJU di kawasan Alun-Alun Sidoarjo seharusnya selaras dengan PJU di Pendopo sisi depan, sebagaimana konsep penyeragaman yang telah diterapkan di kawasan GOR Sidoarjo untuk memperkuat identitas visual kota.
“Penataan kota harus konsisten. PJU di alun-alun dan pendopo seharusnya seragam seperti di GOR Sidoarjo. Namun yang terpasang justru tidak sesuai dengan rencana,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo memastikan akan memperketat pengawasan selama masa perpanjangan agar seluruh pekerjaan diselesaikan tepat waktu dan sesuai spesifikasi teknis. Bupati Subandi menegaskan bahwa proyek Alun-Alun Sidoarjo harus mencerminkan kualitas pembangunan ruang publik yang layak dan dapat dinikmati masyarakat.
Dengan pengawasan yang lebih ketat, Pemkab Sidoarjo berharap pembangunan Alun-Alun Sidoarjo segera rampung dan dapat difungsikan sebagai ruang terbuka publik yang representatif serta menjadi ikon kebanggaan warga Sidoarjo.(Yud)










