BANYUWANGI — 02 Januari 2026 Polresta Banyuwangi Polda Jawa Timur terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelayanan kepada masyarakat serta penegakan hukum yang profesional. Sepanjang tahun 2025, Polresta Banyuwangi berhasil menyelesaikan 1.281 perkara dari total 1.433 laporan polisi yang masuk.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Dr. Rama Samtama Putra menyampaikan bahwa jumlah laporan polisi pada 2025 mengalami peningkatan sekitar 16 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan tersebut dinilai sebagai indikator tumbuhnya kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri, khususnya di wilayah Banyuwangi.
“Kepercayaan masyarakat adalah modal utama kami. Karena itu, setiap laporan yang masuk kami upayakan ditangani secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” ujar Kombes Pol. Rama, Jumat .
Dari total perkara yang diselesaikan, Polresta Banyuwangi menerapkan berbagai mekanisme penyelesaian. Sebanyak 260 perkara ditangani melalui pendekatan Restorative Justice, 610 perkara diselesaikan melalui proses penyidikan, serta 355 perkara telah dilimpahkan ke kejaksaan pada tahap II.
Adapun lima jenis tindak pidana yang paling banyak ditangani sepanjang 2025 meliputi penganiayaan, pencurian biasa, penipuan, pencurian dengan pemberatan, dan penggelapan. Khusus untuk perkara penipuan, tingkat penyelesaian tercatat sangat tinggi, yakni mencapai 98 persen.
Di bidang pemberantasan narkoba, Polresta Banyuwangi juga mencatat kinerja signifikan. Pengungkapan kasus narkotika meningkat sekitar 30 persen, dari 117 kasus pada 2024 menjadi 158 kasus di tahun 2025. Jumlah tersangka yang diamankan turut meningkat, dari 128 orang menjadi 191 orang, dengan mayoritas berperan sebagai pengedar.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain sabu seberat 7.946 gram, 4.893,5 butir ekstasi, serta 208.257 butir obat keras berbahaya. Capaian tersebut menunjukkan konsistensi aparat kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Banyuwangi.
Sementara itu, dalam penegakan ketertiban umum, khususnya tindak pidana ringan peredaran minuman keras, Satsamapta Polresta Banyuwangi berhasil mengamankan 17.815 botol minuman keras dan menetapkan 41 tersangka. Atas capaian ini, Polresta Banyuwangi menempati peringkat pertama di jajaran Polda Jawa Timur dalam pengungkapan kasus tipiring.
Pada sektor lalu lintas, Polresta Banyuwangi juga mencatat tren positif. Sepanjang 2025, angka kecelakaan lalu lintas menurun 13,55 persen, dari 1.122 kejadian pada 2024 menjadi 970 kejadian. Jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan juga turun 17,72 persen, dari 254 jiwa menjadi 209 jiwa
Penurunan tersebut dinilai sebagai hasil dari peningkatan kegiatan preventif, edukasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat, serta penegakan hukum yang konsisten.
Selain itu, sepanjang 2025 Polresta Banyuwangi turut menangani sejumlah kasus menonjol yang menyita perhatian publik, mulai dari kasus pembunuhan yang viral di media sosial, penipuan berkedok profesi, pencurian telur penyu, hingga kejahatan terhadap anak dan warga negara asing.
Dengan berbagai capaian tersebut, Polresta Banyuwangi menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan penegakan hukum demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Banyuwangi.(Yud)







