Cacatanpublik.com – Polres Pelabuhan Tanjung perak Polda Jawa Timur menunjukkan respons cepat dengan mengamankan sebuah truk curian asal Mojokerto hanya satu jam setelah dilaporkan hilang, Selasa (3/3/2026).
Truk Hino Dutro tahun 2010 berwarna hijau dengan nomor polisi W 8810 NY ditemukan terparkir di Jalan Raya Bulak Sari nomor 1-5, Kelurahan Wonokusumo, Kecamatan Semampir, Surabaya.
Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjungperak, AKP Imam Syafudin Rodji, menjelaskan pihaknya menerima laporan kehilangan melalui radio Suara Surabaya pukul 11.00 WIB.
Segera setelah itu, tim Satlantas melakukan penyekatan di jalur-jalur arteri utama, akses menuju pelabuhan, dan jalur menuju Madura untuk mencari kendaraan yang hilang.
“Begitu mendapat informasi, kami langsung memerintahkan anggota memantau titik-titik rawan.
Hasilnya, tim Unit Turjawali dan Unit Urai mencurigai truk yang terparkir di wilayah Semampir,” ujarnya.
Setelah dicocokkan, truk tersebut identik dengan laporan yang masuk.
Menurut saksi, truk sudah terparkir sejak pukul 05.00 WIB tanpa pengemudi.
Petugas menemukan sejumlah barang bukti di dalam kabin, termasuk pakaian dan botol air mineral yang diduga milik pelaku.
Pencurian truk terjadi di gudang Desa Lengkong, Mojoanyar, Mojokerto, pada Senin (2/3) malam.
Pelaku membobol gembok pagar dan membawa truk karena kuncinya masih menempel.
Kini, truk diamankan di Polres Pelabuhan Tanjung perak dan akan dilimpahkan ke Satreskrim Polres Mojokerto untuk penyidikan lebih lanjut sesuai lokasi kejadian perkara (TKP).
AKP Imam menambahkan, koordinasi dengan Polres Mojokerto telah dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan lancar.
Tindakan cepat Polres Pelabuhan Tanjungperak ini menjadi contoh respons efisien aparat kepolisian dalam menindak laporan kehilangan kendaraan,
sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian. (Yud)






