Tiga Puluh Dua Tahanan Lapas Banjarmasin Jalani Persidangan Di Pengadilan Negeri

Banjarmasin, Catatanpublik.com –

Sebanyak 32 orang warga binaan yang berstatus sebagai tahanan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banjarmasin menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Banjarmasin, Rabu (16/07). Pelaksanaan sidang berjalan aman dan tertib, dengan pengawalan langsung oleh petugas dari Kejaksaan Negeri Banjarmasin.

Para tahanan yang mengikuti sidang berasal dari berbagai latar belakang perkara dan saat ini masih dalam proses peradilan. Keberangkatan mereka menggunakan kendaraan tahanan milik Kejaksaan Negeri Banjarmasin, dengan pengamanan penuh selama perjalanan dari dan kembali ke Lapas.

Sebelum diberangkatkan, para tahanan terlebih dahulu menjalani pemeriksaan administrasi oleh petugas registrasi serta pengecekan kondisi fisik untuk memastikan kelancaran pelaksanaan sidang.

Kalapas Banjarmasin, Akhmad Herriansyah, menyampaikan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menjamin terpenuhinya hak-hak para tahanan dalam menjalani proses peradilan.

“Kami berkomitmen mendukung kelancaran proses hukum dengan memastikan seluruh prosedur berjalan baik dan tertib,” ujar Kalapas.

Kegiatan pengiriman tahanan untuk mengikuti sidang menjadi bagian dari sinergi antara Lapas, Kejaksaan, dan Pengadilan sebagai bentuk nyata pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel. (Humas Lapas Banjarmasin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *