Cacatanpublik.com // Nama Muhammad Noer bukanlah sosok baru dalam dunia penegakan hukum, khususnya di lingkungan Polrestabes Surabaya. Sejak tahun 2010, ia telah menunjukkan dedikasi dan profesionalismenya sebagai penyidik di Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), dengan menangani sejumlah kasus besar yang berhasil diselesaikan secara tuntas, transparan, dan berintegritas.
Pengalaman panjangnya dalam pemberantasan korupsi menjadi bekal berharga dalam setiap penugasan yang diembannya. Sejak Juni 2023 hingga saat ini, ia berdinas di Unit Reskrim Polsek Bubutan. Di wilayah hukum tersebut, ia dikenal sebagai sosok polisi yang tegas dalam menegakkan aturan, namun tetap mengedepankan sikap ramah, santun, dan humanis kepada masyarakat.
Bersama timnya, ia berhasil menyelesaikan berbagai persoalan warga dengan pendekatan persuasif tanpa mengurangi ketegasan dalam proses hukum. Dalam setiap penanganan perkara, ia selalu berpegang teguh pada aturan hukum yang berlaku serta mengedepankan prinsip profesionalisme.
Di tengah meningkatnya dinamika dan kompleksitas permasalahan masyarakat, ia mampu menyelesaikan setiap perkara yang ditanganinya secara optimal. Atas kinerjanya tersebut, ia pun mendapatkan apresiasi dari masyarakat yang merasa terbantu dan dilayani dengan baik.
Kehadirannya di tengah masyarakat Bubutan memberikan rasa aman dan nyaman, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Meski telah berkeluarga, ia tetap berkomitmen mengutamakan pelayanan hukum kepada masyarakat tanpa mengesampingkan tanggung jawabnya sebagai kepala keluarga.
Profesionalisme dan kepeduliannya dalam menangani setiap perkara yang menyangkut kepentingan masyarakat mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Rekam jejak yang konsisten dan penuh integritas menjadikannya sebagai teladan anggota Polri yang mampu menyeimbangkan penegakan hukum dan pelayanan publik.
Sikapnya yang terbuka dan lugas dalam memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat yang datang melapor ke Polsek Bubutan juga menjadi nilai lebih. Ia senantiasa memberikan penjelasan secara jelas dan mudah dipahami, sehingga masyarakat merasa nyaman dan terbantu dalam menyelesaikan permasalahan hukumnya.
Keteladanan inilah yang diharapkan terus tumbuh di tubuh kepolisian, demi membangun kepercayaan masyarakat serta mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan humanis.(Yud)






