Langkat – Catatanpublik – Upaya konfirmasi terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2025 di SMK Swasta Putra Jaya Stabat mendapat hambatan. Saat tim media mendatangi sekolah yang berada di wilayah Stabat, Kabupaten Langkat, pada Rabu (11/03/2026), awak media justru dihalangi untuk masuk oleh petugas keamanan yang berjaga di gerbang sekolah.
Petugas keamanan bernama Ibenu Rahma dan Emil yang bertugas saat itu menyampaikan bahwa awak media tidak dapat memasuki area sekolah tanpa adanya janji temu terlebih dahulu dengan kepala sekolah.
“Harus ada janji dengan kepala sekolah dulu baru bisa masuk,” ujar salah seorang satpam kepada awak media.
Kedatangan tim media sendiri bertujuan untuk melakukan konfirmasi dan klarifikasi terkait penggunaan dana BOS tahun anggaran 2025, khususnya pada pos kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah.

Berdasarkan data yang dihimpun, SMK Swasta Putra Jaya Stabat tercatat menerima kucuran dana BOS tahun 2025 dalam dua tahap. Pada tahap pertama, dana yang diterima sebesar Rp556.010.000 dengan jumlah 658 siswa penerima, yang dicairkan pada 22 Januari 2025.
Selanjutnya pada tahap kedua, sekolah kembali menerima dana BOS sebesar Rp556.010.000 yang dicairkan pada 27 Agustus 2025, dengan jumlah siswa penerima tetap 658 orang.
Dari data penggunaan anggaran yang berhasil dihimpun, terdapat alokasi dana untuk kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp87.006.000 pada tahap pertama. Kemudian pada tahap berikutnya terdapat kembali alokasi anggaran sebesar Rp152.079.500 untuk kegiatan serupa.
Namun hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah belum memberikan keterangan resmi terkait realisasi penggunaan anggaran tersebut karena awak media belum diizinkan bertemu dengan pihak manajemen sekolah.
Tak hanya itu, berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, yayasan yang menaungi sekolah tersebut diketahui mengelola dua sekolah menengah kejuruan (SMK) dalam satu titik lokasi yang sama. Informasi ini juga dibenarkan oleh satpam Ibenu Rahma saat ditemui awak media.

Sekolah pertama adalah SMK Swasta Putra Jaya Stabat yang memiliki akreditasi A dan dipimpin oleh Kepala Sekolah Suheriadi. Sekolah ini tercatat memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) 10220746, dengan jumlah 42 guru dan tenaga kependidikan, serta 681 siswa dengan rasio guru dan murid 1:16.
Sementara sekolah kedua adalah SMK Swasta Pertanian Pembangunan Putra Jaya Stabat yang juga berada dalam naungan yayasan yang sama dan berlokasi di area yang sama. Sekolah ini dipimpin oleh Kepala Sekolah Agus Purwanto dengan NPSN 10261176, memiliki 21 guru dan tenaga kependidikan serta 360 siswa, dengan rasio guru dan murid 1:17. Sekolah ini juga tercatat memiliki akreditasi A.
Keberadaan dua sekolah dengan pengelolaan yayasan yang sama dalam satu lokasi tersebut menjadi perhatian tersendiri, terutama terkait transparansi pengelolaan dana pendidikan yang bersumber dari negara.
Sikap tertutup pihak sekolah terhadap upaya konfirmasi dari awak media dinilai tidak sejalan dengan semangat keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang memberikan hak kepada masyarakat untuk memperoleh informasi terkait penggunaan anggaran negara.
Atas kondisi tersebut, sejumlah pihak mendorong agar dilakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan dana BOS di sekolah tersebut. Publik berharap Bobby Nasution melalui Inspektorat Provinsi Sumatera Utara serta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dapat melakukan audit secara transparan dan profesional guna memastikan dana pendidikan benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.
Selain itu, pengawasan yang ketat dinilai penting agar pengelolaan dana BOS di setiap satuan pendidikan tetap berjalan sesuai aturan, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak SMK Swasta Putra Jaya Stabat maupun pihak yayasan belum memberikan tanggapan resmi terkait penghalangan terhadap awak media maupun penggunaan anggaran dana BOS tahun 2025 tersebut. Tim media masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan guna memperoleh penjelasan yang berimbang.






