Skandal Anggaran Bakorwil Malang, MAKI Temukan Dugaan Kegiatan Fiktif Berbasis SPJ

Cacatanpublik.com Malang — Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur mengungkap dugaan skandal pengelolaan anggaran di Kantor Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) Malang.

Temuan awal menunjukkan adanya indikasi kegiatan fiktif yang diduga hanya berbasis laporan pertanggungjawaban (SPJ).

Tim Litbang dan investigasi MAKI Malang Raya melakukan penelusuran sejak April 2025 terhadap penggunaan anggaran Bakorwil Malang yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur.

Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP Tahun Anggaran 2025, total anggaran yang dikelola mencapai Rp5,6 miliar.

Hasil investigasi menunjukkan bahwa realisasi kegiatan riil diduga hanya sekitar 35 persen.

Sementara itu, sekitar 65 persen lainnya diduga hanya berupa laporan administrasi tanpa pelaksanaan kegiatan di lapangan.

“Kami menemukan indikasi bahwa sebagian besar kegiatan hanya berbasis SPJ tanpa realisasi nyata,” ungkap Chamim dari MAKI Malang Raya.

 

MAKI mengidentifikasi sejumlah pos anggaran yang berpotensi menjadi celah dugaan penyimpangan,

“di antaranya pengadaan alat tulis kantor (ATK), penyediaan makanan dan minuman, sewa alat angkutan darat, jasa tenaga administrasi, serta pemeliharaan bangunan.

 

Ketua MAKI Koordinator Wilayah Jawa Timur, Heru, menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti temuan tersebut melalui jalur hukum.

Ia telah menginstruksikan tim bidang hukum untuk menyusun berkas laporan guna disampaikan kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

“Data yang kami peroleh akan segera kami laporkan agar dapat ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum,” tegasnya.

Selain dugaan kegiatan fiktif, MAKI juga menyoroti penggunaan kendaraan dinas di lingkungan Bakorwil Malang.

Sejumlah kendaraan disebut diduga digunakan tidak sesuai peruntukan, termasuk untuk kepentingan pribadi keluarga pejabat terkait.

MAKI meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran di Bakorwil Malang guna memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan keuangan daerah.

Kasus ini dipastikan akan segera dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(Yud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *