Santri Diculik, Polres Pasuruan Gerak Cepat Amankan Pelaku

KOTA PASURUAN — Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan Kota Polda Jawa Timur bergerak cepat menangani kasus penculikan seorang santri Pondok Pesantren (Ponpes) Metal Rejoso. Dalam waktu kurang dari 24 jam, lima pelaku berhasil diamankan dan korban berhasil diselamatkan.

Korban berinisial MS, santri Ponpes Metal Rejoso, diculik pada Senin malam, 21 April 2025, sekitar pukul 19.30 WIB di halaman Toko Hamdala, Desa Rejoso Lor, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan. Pelaku menggunakan mobil Avanza hitam saat menjalankan aksinya.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara menyatakan bahwa setelah menerima laporan dari pihak pondok dan saksi mata, tim khusus (Timsus) langsung melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, pada Selasa pagi (22/4), kelima tersangka berhasil diamankan di exit Tol Gresik.

Lima pelaku yang ditangkap masing-masing memiliki peran berbeda. Tersangka SG bertindak sebagai eksekutor, AE sebagai sopir sekaligus penodong korban, PR menakut-nakuti korban dalam perjalanan, MH membantu membawa korban dan memukulnya, sementara MNR merupakan otak penculikan yang mendanai dan memberi perintah.

Pengasuh Ponpes Metal Rejoso, K.H. M. Nurcholis, menyampaikan apresiasi mendalam kepada Polres Pasuruan Kota atas respons cepat dan profesional dalam mengungkap kasus ini. Ia menekankan pentingnya sinergi antara lembaga pendidikan dan aparat keamanan untuk menciptakan rasa aman di masyarakat.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal berlapis, termasuk Pasal 76F Jo Pasal 83 UU Perlindungan Anak, Pasal 328 KUHP tentang penculikan, dan Pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan seseorang. Ancaman hukuman bagi mereka mencapai maksimal 15 tahun penjara.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar dan peran aktif masyarakat dalam membantu proses hukum. Polisi memastikan akan terus menindak tegas setiap tindakan yang mengancam keseamatan warga.(Yud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *