Sabu 1 Kg Disita, Tiga Pria Ditangkap di Probolinggo

Probolinggo, 16 Mei 2025 – Kepolisian Resor Probolinggo Kota berhasil mengamankan tiga pria asal Madura yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram. Penangkapan dilakukan pada Jumat dini hari saat tim gabungan menggerebek sebuah mobil Honda CRV hitam di Jalan Raya Sukapura, Desa Laweyan, Kecamatan Sumberasih.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Rico Yumasri, mengatakan penggerebekan berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya pengiriman narkoba di wilayah tersebut. Setelah diperiksa, sabu ditemukan disembunyikan di dalam karung beras yang dibungkus dengan lakban cokelat dan kemasan teh Cina.

Tiga tersangka yang diamankan adalah AR (39), MJ (50), dan MH (40),” ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Probolinggo Kota.

Selain narkotika, polisi turut menyita mobil Honda CRV, tiga unit ponsel, dan uang tunai sebesar Rp 3.750.000.

Kapolres menyebutkan ini merupakan pengungkapan sabu terbesar dalam beberapa tahun terakhir di wilayah hukumnya. Para pelaku kini dijerat dengan pasal-pasal Undang-Undang Narkotika dengan ancaman penjara minimal lima tahun dan denda hingga miliaran rupiah.

Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Probolinggo Kota dalam memberantas peredaran narkoba demi menjaga keamanan masyarakat.(Yud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *