Cacatanpublik.com – Polda Papua Barat secara rutin melakukan pemeriksaan senjata api yang dipegang oleh personel, baik perwira maupun bintara.
Kegiatan ini bertujuan memastikan kelayakan penggunaan senjata api sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan di lingkungan kepolisian.
Pemeriksaan dilaksanakan di tingkat Polda dan diikuti oleh seluruh Polres jajaran Polda Papua Barat.
Petugas memeriksa kondisi senjata api secara menyeluruh, mulai dari kebersihan senjata, kondisi fisik, kelengkapan amunisi, hingga dokumen izin pemegang senjata api beserta masa berlakunya.
Irwasda Polda Papua Barat, Kombes Pol Subandi, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa setiap anggota Polri wajib mematuhi standar operasional prosedur (SOP) dalam penggunaan senjata api.
“Baik dari sisi penyimpanan maupun penggunaan, harus benar-benar sesuai dengan standar keamanan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa senjata api milik Polri hanya digunakan untuk kepentingan kedinasan.
Apabila ada personel yang melanggar aturan penggunaan senjata api, maka institusi akan memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan agenda rutin untuk memastikan setiap senjata api yang dipegang personel dalam kondisi layak pakai.
“Pemeriksaan ini bertujuan mengetahui kondisi senjata api yang dipegang personel, baik di kalangan perwira maupun bintara,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, Polda Papua Barat berharap seluruh personel semakin meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab
“dalam menggunakan senjata api saat menjalankan tugas kepolisian, sehingga penggunaannya tetap profesional, proporsional, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.(Rah)






