Reputasi Kampus Dipertaruhkan, HMI Dorong Rektor UTM Usut Tuntas Dugaan Penganiayaan

BANGKALAN – 11 Agustus 2025 himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Pertanian Universitas Trunojoyo Madura (UTM) mendesak pihak rektorat bertindak tegas dan transparan dalam menyikapi dugaan penganiayaan terhadap mahasiswa baru yang diduga melibatkan sejumlah senior, termasuk Presiden Mahasiswa (Presma).

Kasus ini mencuat setelah korban berinisial MMA, mahasiswa baru asal Desa Sera Timur, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bangkalan pada Rabu (7/8/2025) dini hari dengan nomor laporan STTLP/B/168/VIII/2025/SPKT/POLRES BANGKALAN/POLDA JAWA TIMUR.

Dalam laporannya, MMA mengaku dibawa paksa ke sebuah rumah kos di Perumahan Graha Trunojoyo, Telang, Kamal, Bangkalan. Di lokasi itu, korban mengaku diintimidasi, dipukul di bagian belakang kepala hingga luka bocor, serta mengalami memar di bahu dan lebam di mata kanan. Kejadian tersebut disebut terjadi usai korban dipaksa menandatangani surat pernyataan terkait keterlibatannya dalam aksi protes saat Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) pada Selasa (5/8/2025).

 

Korban juga mengaku mendapat ancaman verbal dari pelaku berinisial MF, yang diketahui menjabat sebagai Presma UTM. “Kamu tidak akan aman selama kuliah di UTM,” ujar MF seperti ditirukan korban.

Menanggapi laporan itu, Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi membenarkan adanya aduan dan memastikan penyelidikan sedang berjalan. “Masih kami lakukan penyelidikan,” singkatnya.

Sementara itu, HMI Komisariat Pertanian UTM menyatakan kekecewaan mendalam terhadap dugaan keterlibatan figur pimpinan organisasi mahasiswa dalam aksi kekerasan.

“Kami mengecam keras segala bentuk kekerasan di lingkungan kampus apalagi jika dilakukan oleh mereka yang seharusnya menjadi teladan. Dunia kampus bukan tempat adu kekuasaan apalagi dibungkus dalih pembinaan,” tegas Sayudi, perwakilan HMI, Sabtu (10/8/2025).

 

HMI menilai, pembiaran terhadap kasus ini akan merusak citra universitas dan menimbulkan rasa takut di kalangan mahasiswa baru. Oleh karena itu, pihaknya mendorong investigasi internal yang menyeluruh, termasuk terhadap organisasi kemahasiswaan yang terlibat, serta penjatuhan sanksi tegas jika terbukti melanggar hukum maupun etika.

 

“Kampus harus menjadi ruang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan. Jika ini dibiarkan, bukan hanya korban yang dirugikan, tapi juga reputasi universitas,” pungkasnya.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *