Surabaya, Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur untuk segera mengambil tindakan terhadap sekolah-sekolah yang masih nekat menggelar wisuda berbayar. Ia menilai sekolah yang melanggar larangan tersebut layak disebut “bandel” karena tidak mematuhi instruksi resmi dari pemerintah provinsi.
Larangan sudah jelas dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan, jadi tidak ada alasan bagi sekolah untuk tetap memungut biaya wisuda. Kalau masih ada yang bandel, harus segera ditindak tegas,” tegas Puguh pada Selasa (30/4).
Puguh menjelaskan bahwa larangan wisuda berbayar merupakan bentuk kepekaan terhadap situasi ekonomi masyarakat. Ia menyebut banyak keluhan dari wali murid yang merasa terbebani biaya wisuda di tengah kondisi sulit akibat pemutusan hubungan kerja (PHK) dan tekanan ekonomi lainnya.
Wisuda seharusnya jadi momen syukur dan sederhana, bukan ajang komersial. Kalau ada kepala sekolah yang tetap bersikeras menarik iuran, Dinas Pendidikan harus beri teguran keras bahkan sanksi administratif,” ujarnya.
Lebih lanjut, Puguh meminta agar dana yang telah dipungut oleh sekolah dikembalikan sepenuhnya kepada orang tua siswa. Ia juga mendorong Dinas Pendidikan untuk membuka kanal pengaduan yang mudah diakses masyarakat, agar praktik semacam ini bisa segera dilaporkan dan ditindak.
Kami ingin Dinas bertindak cepat dan tegas, karena waktu pelaksanaan wisuda sudah semakin dekat. Tidak boleh ada pembiaran terhadap pelanggaran aturan,”pungkasnya.(Yud)