Sidoarjo —19 November 2025 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menegaskan bahwa progres pembangunan Flyover Gedangan, salah satu proyek yang masuk dalam Program Strategis Nasional (PSN), terus berjalan sesuai tahapan. Kepastian ini disampaikan Bupati Sidoarjo H. Subandi dalam rapat koordinasi bersama Forkopimda dan sejumlah instansi teknis pada Rabu .
Flyover Gedangan dirancang untuk mengurai kemacetan kronis di perempatan Gedangan, titik simpul lalu lintas utama yang menghubungkan Sidoarjo dan Surabaya. Proyek sepanjang 475 meter ini telah disiapkan oleh Kementerian PUPR dan kini memasuki fase penting terkait penerbitan Penetapan Lokasi (Penlok) serta rencana pembebasan lahan.
Menurut Bupati Subandi, Pemkab telah menyiapkan anggaran hingga Rp200 miliar dari total kebutuhan pembebasan lahan yang diperkirakan mencapai Rp340 miliar. Kekurangan anggaran akan diajukan melalui pendanaan pemerintah pusat mengingat status proyek sebagai PSN.
“Flyover Gedangan ini adalah proyek strategis nasional, sehingga harus tetap berjalan. Pembebasan lahan ditargetkan dimulai tahun 2026. Kita telah menyiapkan Rp200 miliar untuk tahap awal,” ujarnya.
Penlok Jadi Tahap Kunci Sebelum Appraisal
Subandi menjelaskan bahwa appraisal nilai tanah tidak dapat dilakukan sebelum Penlok diterbitkan. Oleh karena itu, Pemkab bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) terus mematangkan dokumen teknis agar Penlok dapat segera keluar, sekalipun terdapat sejumlah persoalan di lapangan.
“Penlok harus terbit dulu supaya appraisal bisa berjalan. Jika nantinya ada bidang tanah dengan nilai tinggi atau memunculkan keberatan, penyelesaiannya akan melalui mekanisme sesuai aturan, termasuk pendampingan oleh BPN maupun pengadilan,” tambahnya.
157 Bidang Terdampak, Termasuk Polsek dan Masjid
Dalam desain yang telah disepakati, total lahan terdampak pembangunan mencapai 157 bidang, sebagian besar berupa lahan usaha. Beberapa bangunan penting seperti kantor Polsek Gedangan dan sebuah masjid juga turut masuk dalam trase proyek.
Luas lahan yang harus dibebaskan mencapai sekitar 13.400 meter persegi. Jumlah tersebut bisa meningkat seiring adanya tanah sisa yang tidak bisa dimanfaatkan kembali sehingga total kebutuhan anggaran diproyeksi mencapai Rp260–340 miliar.
Satgas Pembebasan Lahan Dibentuk
Untuk mempercepat proses, Pemkab Sidoarjo membentuk satuan tugas (satgas) khusus yang beranggotakan unsur BPN, Kejaksaan Negeri, kepolisian, serta dinas terkait. Satgas ini bertugas mengawal detail teknis, verifikasi lahan, hingga pendampingan hukum jika diperlukan.
Dalam rapat koordinasi yang digelar, hadir Ketua DPRD Sidoarjo H. Abdillah Nasih, Kepala BPN Sidoarjo Nursuliantoro, Dandim 0816 Letkol Czi Shobirin Setio Utomo, perwakilan Polresta Sidoarjo, Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo Zaidar Rasepta, Kepala Bappeda M. Ainur Rahman, dan Kepala Dinas PU Bina Marga dan SDA Dwi Eko Saptono.
“Alhamdulillah, semua pihak sepakat bahwa proyek ini harus dilanjutkan. Satgas sudah kita bentuk agar tahapan pembebasan lahan tahun 2026 berjalan cepat dan tepat,” kata Subandi.
Target 2026: Lahan Tersedia, Pembangunan Bisa Dimulai
Pemkab berharap pada 2026 seluruh lahan yang dibutuhkan sudah dapat dibebaskan sehingga pembangunan fisik flyover bisa segera dimulai oleh Kementerian PUPR. Subandi menegaskan bahwa manfaat proyek ini sangat signifikan bagi masyarakat, terutama dalam mengatasi kepadatan lalu lintas harian yang selama bertahun-tahun terjadi di kawasan Gedangan.
“Ini untuk kepentingan masyarakat. Semoga seluruh prosesnya lancar agar flyover ini segera diwujudkan sebagai solusi kemacetan,” tutupnya.
Dengan memastikan progres Penlok dan pembebasan lahan, Pemkab Sidoarjo menegaskan komitmennya dalam mendukung penuh percepatan proyek strategis nasional di wilayahnya.(Yud)






