Proyek Mangkrak, Pengusaha Tempuh Jalur Hukum

GSurabaya – 21 mei 2025 Seorang pengusaha bernama Muhammad Ali akhirnya melaporkan Sunarya Wijaya Widayana alias berinisial w ke Polda Jawa Timur atas dugaan penipuan dan penggelapan. Laporan ini bermula dari proyek pengurukan tanah yang tidak kunjung diselesaikan meski pembayaran sudah dilakukan hingga mencapai Rp100 juta.

Muhammad Ali mengungkapkan bahwa dirinya telah membuat kesepakatan kerja dengan berinsial W, yang diketahui bekerja di PT Citra Karya Marga Utama, satu kantor dengan PT Conblock yang berlokasi di Citraland. Proyek pengurukan tanah ini direncanakan di belakang kafe milik pelapor di daerah Fortuna, dengan nilai kontrak sebesar Rp167 juta.

“Awalnya saya percaya karena dia bilang bisa bantu urus urukan. Sudah saya bayar DP secara bertahap, total sudah Rp100 juta masuk. Tapi pekerjaan cuma sebagian kecil, paving belum ada, batu kali juga belum datang,” ujar Muhammad Ali.

Merasa dirugikan, pelapor telah berulang kali menghubungi terlapor dan bahkan mengirimkan surat somasi melalui kuasa hukumnya, Andi Darti, SH, MH. Namun, tidak ada tanggapan maupun itikad baik dari berinsial W untuk menyelesaikan pekerjaan atau mengembalikan dana yang telah diterima.

“Somasi sudah dua kali kami kirim, tapi tidak ada respon. Maka kami tempuh jalur hukum,” ujar Andi Darti.

Laporan resmi sudah diterima oleh SPKT Polda Jatim. Berdasarkan bukti-bukti awal berupa rekaman percakapan, kwitansi pembayaran, dan surat menyurat, pihak kepolisian menyatakan telah ditemukan unsur pidana yang mengarah pada Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan.

Saat ini, pihak pelapor berharap kasus ini segera diproses secara hukum agar mendapatkan kejelasan dan keadilan. “Silakan, kalau memang uang saya tidak bisa kembali, ya pekerjaan harus diselesaikan. Jangan diam begitu saja,” tegas Muhammad Ali.

Kasus ini menjadi perhatian sebagai pengingat pentingnya kehati-hatian dalam menjalin kesepakatan bisnis, terutama dalam proyek konstruksi informal.(Yud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *