Polresta Malang Kota Gagalkan Penculikan Balita

Kota Malang — Aksi penculikan seorang anak balita berhasil digagalkan oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota dalam waktu kurang dari empat jam setelah laporan diterima. Pelaku berinisial AEP (36), warga Pandanwangi, Blimbing, Kota Malang, ditangkap di wilayah Junrejo, Kota Batu, Kamis (22/5/2025).

Korban berusia 4 tahun berinisial ADM berhasil ditemukan dalam kondisi selamat di dalam mobil pelaku saat dilakukan penyergapan. Keberhasilan ini diumumkan langsung oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Malang Kota.

Kejadian bermula ketika pelaku menghubungi ACA, ibu korban, untuk bertemu di sebuah tempat di Oro-Oro Dowo dengan dalih membicarakan urusan bisnis. Namun, pelaku justru menuju rumah korban di kawasan Pesona Mutiara Tidar, Dau, Kabupaten Malang, dan menculik anak ACA dengan menodongkan pisau ke asisten rumah tangga yang sedang menjaga rumah.

Tak lama setelah membawa lari korban, pelaku mengirim pesan ke ibu korban dan menuntut tebusan sebesar Rp150 juta. ACA yang panik sempat mentransfer Rp20 juta melalui QRIS yang ternyata terhubung ke akun judi online milik pelaku, lalu segera melapor ke Polresta Malang Kota.

Tim Jatanras Satreskrim Polresta Malang Kota yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Kompol Mohammad Soleh bergerak cepat dengan melacak sinyal ponsel pelaku. Dalam waktu singkat, tim berhasil menemukan keberadaan pelaku dan menghentikan mobil yang dikendarainya di depan Pos Lantas Batu. Saat digeledah, korban ditemukan dalam keadaan selamat.

Polisi menyita sejumlah barang bukti termasuk mobil Calya oranye, pisau dapur, ponsel pelaku, dan bukti transfer dana melalui QRIS. Pelaku kini dijerat dengan Pasal 83 juncto Pasal 76F UU Perlindungan Anak dan/atau Pasal 328 KUHP tentang penculikan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun.

Kombes Nanang menegaskan bahwa pihaknya masih terus mendalami kasus ini, termasuk dugaan keterlibatan pelaku dalam aktivitas judi online yang menjadi motif penculikan.

“Kami akan tindak tegas setiap upaya yang mengancam keselamatan anak-anak. Respons cepat ini adalah bentuk komitmen kami untuk melindungi masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Budiono, kakek korban, menyampaikan rasa haru dan terima kasih kepada jajaran kepolisian. “Kami sangat bersyukur cucu kami selamat. Terima kasih atas kerja luar biasa dari Polresta Malang Kota,” ucapnya.(Yud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *