Polres Teluk Bintuni Tangkap Pelaku Kasus Keji di Distrik Sumuri, Korban Anak Jadi Perhatian Publik

Kawanindonesia.web.id  – Polres Teluk Bintuni berhasil menangkap pelaku kasus keji yang menimpa seorang anak di bawah umur di Distrik Sumuri, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat.

Kasus ini langsung menyita perhatian publik karena kekejian perbuatan pelaku terhadap korban.

Kapolres Teluk Bintuni AKBP Hari Sutanto melalui Kasat Reskrim AKP Bobby Rahman menyatakan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat.

Polisi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah saksi untuk mempercepat proses penyelidikan.

Petugas kemudian mengamankan seorang terduga pelaku berinisial KAS (23), warga Kampung Forada Tofoi.

Polisi menangkap pelaku setelah mengumpulkan bukti dan keterangan saksi yang mengarah kuat pada keterlibatannya dalam peristiwa tersebut.

Kasat Reskrim AKP Bobby Rahman menegaskan bahwa penyidik langsung meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan setelah melakukan gelar perkara.

“Penyidik telah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku diduga membujuk korban berinisial KZ (6) dengan iming-iming uang untuk masuk ke rumah kosong,

“kemudian melakukan tindakan keji yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk terpal plastik, pakaian korban dan pelaku, sisa racun tikus, serta hasil visum et repertum dari pihak medis.

Tersangka kini ditahan di Mapolres Teluk Bintuni dan dijerat pasal berlapis,

” termasuk Undang-Undang Perlindungan Anak serta pasal pembunuhan berencana dalam KUHP.

Polres Teluk Bintuni menegaskan akan menangani kasus ini secara transparan dan profesional hingga proses hukum tuntas.

Polisi juga mengimbau masyarakat dan orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak di lingkungan sekitar.(Rah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *