PASURUAN – Polres Pasuruan Polda Jawa Timur terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan memaksimalkan penggunaan layanan darurat call center 110. Layanan ini hadir sebagai saluran cepat dan mudah bagi warga untuk menyampaikan laporan, pengaduan, maupun permintaan bantuan.
Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan personel khusus yang bertugas selama 24 jam untuk menerima laporan dari masyarakat. Petugas yang berjaga akan langsung meneruskan laporan ke unit terkait di lapangan agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.
Layanan 110 ini kami siagakan penuh untuk memberikan respon cepat terhadap laporan masyarakat. Tak perlu datang ke kantor polisi, cukup telepon, dan kami langsung bergerak,” ujar AKBP Dani, Rabu .
Salah satu keunggulan dari layanan ini adalah jaminan perlindungan identitas pelapor, sehingga masyarakat tidak perlu takut atau khawatir untuk menyampaikan informasi.
Jangan ragu untuk melapor. Identitas Anda aman dan tidak akan disalahgunakan,” tambahnya.
Layanan 110 terbukti efektif dalam membantu penanganan berbagai kasus, mulai dari kriminalitas hingga gangguan kamtibmas, yang dilaporkan langsung oleh warga di wilayah Pasuruan.
AKBP Dani juga mengajak masyarakat untuk aktif memanfaatkan layanan ini sebagai bentuk partisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan. “Layanan ini gratis dan tersedia setiap saat, demi kenyamanan dan keselamatan bersama,” tutupnya.
Dengan optimalisasi layanan 110, Polres Pasuruan berharap dapat memperkuat hubungan dengan masyarakat serta meningkatkan responsivitas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Pasuruan.(Yud)