NGANJUK – Polisi dari Polsek Ngronggot berhasil menggagalkan perjudian sabung ayam yang berlangsung di Desa Klurahan, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, pada Minggu (27/4/2025). Tindakan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat melalui program “Wayahe Lapor Kapolres” mengenai dugaan praktik ilegal tersebut.
Saat petugas tiba di lokasi, mereka tidak menemukan aktivitas sabung ayam yang sedang berlangsung. Namun, polisi tetap melaksanakan pembongkaran terhadap fasilitas yang diduga digunakan untuk perjudian sabung ayam, termasuk sebuah ring aduan ayam, terpal, dan alas aduan yang ditemukan di tempat kejadian.
Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso, mengungkapkan bahwa pembongkaran ini merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian untuk menindak tegas segala bentuk perjudian di wilayah Nganjuk. “Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini. Pembongkaran ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam memberantas perjudian,” ujar AKBP Henri.
Kapolsek Ngronggot, AKP Darminto, menyatakan bahwa tindakan ini juga bertujuan untuk memberikan peringatan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam perjudian dan untuk mencegah potensi tindak pidana serupa di masa depan. “Kami juga memberikan himbauan kepada warga untuk tidak terlibat dalam perjudian sabung ayam maupun bentuk perjudian lainnya,” tambah AKP Darminto.
Tindakan tegas yang dilakukan Polsek Ngronggot mendapatkan sambutan positif dari masyarakat setempat yang merasa lebih aman. Polres Nganjuk juga terus mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan melaporkan aktivitas mencurigakan melalui program “Wayahe Lapor Kapolres” di nomor WhatsApp 0813-3134-2003.(Yud)