Sidoarjo – 06 Oktober 2025 Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya kembali menunjukkan ketegasannya dalam upaya pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Kali ini, petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis ganja seberat 230 gram yang disembunyikan di dalam kemasan makanan ringan oleh seorang pengunjung.
Peristiwa itu terjadi pada Senin pagi saat tim penggeledahan layanan kunjungan melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan pengunjung di Rutan Kelas I Surabaya, yang berlokasi di wilayah Kabupaten Sidoarjo.
Sekitar pukul 09.00 WIB, tim penggeledahan mencurigai salah satu barang bawaan milik pengunjung berinisial SK. Setelah melalui proses X-Ray dan Body Scanner, petugas melakukan pemeriksaan manual dan menemukan tiga kantong plastik berisi daun ganja kering dengan total berat mencapai 230 gram yang disembunyikan rapi di dalam kemasan makanan ringan.
Langsung Dikoordinasikan ke Aparat Kepolisian
Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas langsung berkoordinasi dengan Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) dan membawa pengunjung beserta barang bukti ke ruang pemeriksaan. Hasil interogasi awal mengungkap bahwa SK mengaku hendak mengantarkan paket tersebut untuk seorang warga binaan berinisial P.
Petugas kemudian memanggil P untuk dimintai keterangan. Dari pemeriksaan lanjutan, P mengaku hanya diminta menerima titipan tersebut oleh warga binaan lain berinisial FA. Kedua warga binaan tersebut langsung diamankan dan ditempatkan di sel pengasingan (Straf Sel) guna pemeriksaan lebih lanjut.
Laporan Diteruskan ke Polres Sidoarjo dan Kanwil Kemenkumham Jatim
Kepala Rutan Kelas I Surabaya segera menerima laporan resmi dari jajaran KPR dan melakukan koordinasi dengan Polres Sidoarjo. Peristiwa ini juga dilaporkan kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Jawa Timur sebagai bentuk transparansi penegakan integritas dan keamanan di lingkungan rutan.
Pengunjung berinisial SK kemudian diserahkan ke Polsek Waru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut terkait dugaan penyelundupan narkotika ke dalam Rutan Kelas I Surabaya.
Rutan Surabaya Tegaskan Komitmen Anti-Narkoba
Kepala Rutan Kelas I Surabaya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran, baik dari pengunjung maupun warga binaan, yang berpotensi mencederai upaya pemberantasan narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan.
“Kami berkomitmen menjaga integritas dan memastikan Rutan Surabaya tetap bersih dari narkoba. Tidak ada ruang bagi siapa pun yang mencoba menyelundupkan barang terlarang,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Rutan Surabaya akan memperketat pemeriksaan terhadap setiap pengunjung dengan kombinasi sistem X-Ray, Body Scanner, dan pemeriksaan manual berlapis, serta meningkatkan pengawasan internal melalui penguatan tim P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba).
Langkah cepat petugas ini mendapat apresiasi dari pihak Kanwil Kemenkumham Jatim karena mencerminkan profesionalisme dan kesiapsiagaan petugas pemasyarakatan dalam menjaga keamanan serta integritas lembaga.
Melalui sinergi dengan aparat penegak hukum, Rutan Kelas I Surabaya menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat upaya “Pemasyarakatan Bersih dari Narkoba (P4GN)”, demi menciptakan lingkungan rutan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran narkotika.(Yud)




