Perkuat Sinergi, Ditjenpas Kalsel Kunjungi Polres Banjar Bahas Reintegrasi Sosial

Martapura, Catatanpublik.com –

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan melalui Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan, Raden Budiman Priatna Kusumah, bersama Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Banjarmasin, Jaya Kartika, dan jajaran sambangi Polres Banjar, Selasa (6/5). Rombongan disambut Wakil Kepala Polres Banjar, Faisal Amri Nasution, di ruang kerjanya.

Pertemuan membahas draft Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bapas Banjarmasin dengan Polres Banjar, sebagai langkah awal kolaborasi dukungan pelaksanaan tugas Pemasyarakatan sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan mulai diberlakukan pada tahun 2026.

“Ini bagian dari langkah bersama untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya, khususnya dalam mendukung proses reintegrasi sosial bagi klien Pemasyarakatan ke depan sesuai ketentuan yang ada di KUHP baru,” ujar Raden Budiman.

Sementara itu, Faisal Amri Nasution, menyambut baik kunjungan yang dilakukan jajaran Kantor Wilayah dan Bapas Banjarmasin di satuan kerjanya. Ia berharap kerja sama dan koordinasi antara institusi semakin solid.

“Kami akan memperlajari draf kerjasama yang diajukan dan nanti akan ditindaklanjuti, untuk kebaikan bersama,” pungkasnya, singkat.

Kegiatan ini diharapkan menjadi bagian dari upaya sinergi yang lebih kuat guna mendukung pelaksanaan tugas-tugas Pemasyarakatan yang berkeadilan, sesuai regulasi yang terdapat dalam KUHP baru nantinya. (arb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *