Peredaran Narkoba Dihantam Jelang Nataru, Polda Jatim Bakar 9,3 Kg Sabu

SURABAYA – 18 Desember 2025 Kepolisian Daerah Jawa Timur kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polda Jatim memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 9,3 kilogram hasil pengungkapan puluhan kasus, Kamis .

 

Pemusnahan tersebut merupakan hasil pengungkapan 24 perkara narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 40 orang. Barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu seberat total 9.335,43 gram serta tiga butir ekstasi.

 

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, dari 23 perkara yang ditangani Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim, petugas mengamankan 38 tersangka dengan barang bukti sabu seberat 1.476,91 gram dan tiga butir ekstasi. Sementara satu perkara lainnya diungkap Polresta Sidoarjo dengan dua tersangka dan barang bukti sabu seberat 7.858,52 gram.

 

“Pemusnahan ini merupakan bentuk keseriusan Polda Jatim dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, khususnya menjelang momen Nataru yang rawan dimanfaatkan oleh jaringan narkotika,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

 

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim Kombes Pol Robert Da Costa mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus narkoba di Jawa Timur sepanjang tahun 2025 mengalami peningkatan. Selama periode Januari hingga Desember 2025, Polda Jatim berhasil mengungkap 5.924 kasus dengan jumlah tersangka mencapai 7.617 orang.

 

Adapun barang bukti narkoba yang diamankan sepanjang tahun 2025 meliputi 292.488 gram sabu, 103.782 gram ganja dan 960 batang tanaman ganja, 60.989 butir ekstasi, 4,70 gram kokain, serta 8.610.473 butir obat-obatan keras.

 

“Dibandingkan tahun 2024, pengungkapan kasus narkoba pada 2025 meningkat sebesar 6,49 persen, sedangkan jumlah tersangka naik 9,14 persen,” terang Kombes Pol Robert Da Costa.

 

Ia juga menambahkan bahwa pemusnahan barang bukti narkoba telah beberapa kali dilakukan sepanjang tahun 2025. Pada Juni lalu, Polda Jatim memusnahkan 49 kilogram sabu, 2.860 butir ekstasi, serta 5.688.600 butir obat-obatan keras. Selain itu, pemusnahan bersama Bareskrim Polri juga dilakukan terhadap 85,3 kilogram sabu.

 

“Pada hari ini kami kembali memusnahkan barang bukti dari 24 kasus dengan 40 tersangka. Dari jumlah tersebut, 22 perkara telah diselesaikan melalui pendekatan restorative justice,” jelasnya.

 

Dari rangkaian pengungkapan tersebut, Polda Jatim memperkirakan telah berhasil menyelamatkan sekitar 4,8 juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Polda Jatim juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba demi mewujudkan Jawa Timur yang aman, sehat, dan mendukung terwujudnya Indonesia Emas.

 

Pada kesempatan yang sama, Kombes Pol Robert Da Costa menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, mulai dari BNNP Jawa Timur, Bea Cukai, Angkasa Pura, Pelindo, kejaksaan, pengadilan, hingga seluruh personel Ditresnarkoba Polda Jatim yang terus bersinergi dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Jawa Timur.(Yud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *