Pengeroyokan Pegawai PLN, Preman Mojokerto Ditangkap

MOJOKERTO – Tim Resmob Satreskrim Polres Mojokerto berhasil menangkap AT (27), seorang preman kampung yang terlibat dalam pengeroyokan dua pegawai PLN di Dusun Kedungmaling, Sooko, Mojokerto. Peristiwa tersebut terjadi setelah kedua korban, Khoirul Akhsin (34) dan Aris Saputra (39), yang merupakan pegawai PLN, menyelesaikan pekerjaan gangguan jaringan di kawasan tersebut.

Kejadian bermula ketika korban, yang sedang sarapan di warung nasi, diduga menyerempet sepeda motor milik salah satu pelaku, BP. Tindakan tersebut memicu kemarahan para pelaku yang terdiri dari AT, BP (24), RK (38), dan Mik, yang langsung melakukan pengeroyokan terhadap kedua pegawai PLN.

Akibat serangan dengan batu dan kayu, Akhsin mengalami luka serius di bagian kepala, sementara Aris menderita lebam di tangan dan punggung. Setelah melakukan aksi pengeroyokan, para pelaku melarikan diri, namun Tim Resmob Polres Mojokerto berhasil menangkap AT pada Minggu (4/5/2025) di Dusun Kedungmaling.

Pelaku AT ditangkap setelah berhasil melarikan diri pasca-kejadian. Barang bukti yang kami sita termasuk kaus milik tersangka, dua batu cor, satu batang kayu, dan dua helm proyek milik korban,” kata Iptu Suparno, KBO Satreskrim Polres Mojokerto.

AT kini mendekam di Rutan Polres Mojokerto dan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, yang mengancam pelaku dengan hukuman penjara maksimal 5,5 tahun. Sebelumnya, dua pelaku lainnya, BP dan RK, sudah lebih dulu ditangkap pada 28 November 2024 dan 29 Maret 2025.

Polres Mojokerto mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya aksi premanisme atau tindakan kriminal lainnya. “Kami menghimbau masyarakat untuk segera melapor ke Call Center 110 atau menghubungi nomor ponsel Kapolres Mojokerto jika menemukan pelaku kejahatan,” tambah Iptu Suparn(,yud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *