Sidoarjo, 21 Mei 2025 Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Jawa Timur menegaskan komitmennya dalam memerangi berbagai praktik ilegal di lingkungan Lapas dan Rutan. Melalui kegiatan Deklarasi Komitmen Bersama yang digelar pada Rabu (21/5) di kantor Kanwil Ditjen PAS Jawa Timur, seluruh jajaran pemasyarakatan menyatakan perang terhadap peredaran narkoba dan penggunaan telepon genggam ilegal.
Deklarasi ini dihadiri oleh perwakilan lembaga mitra strategis seperti BNNP Jawa Timur, Polda Jawa Timur, dan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur. Dalam kesempatan tersebut, tiga poin utama komitmen ditegaskan, yaitu penolakan keras terhadap peredaran narkoba dan HP ilegal, pengawasan ketat dengan penegakan aturan yang transparan, serta peningkatan integritas petugas pemasyarakatan.
Kepala Kanwil Ditjen PAS Jawa Timur, Kadiyono, menekankan bahwa komitmen ini bukan sekadar formalitas.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap Lapas dan Rutan di Jawa Timur menjadi lingkungan yang bersih, aman, dan berintegritas. Ini adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya pimpinan, tapi seluruh jajaran pemasyarakatan,” ujarnya.
Sebagai bentuk keseriusan, ratusan unit telepon genggam hasil sitaan dari penggeledahan rutin sepanjang tahun 2025 dimusnahkan secara simbolis dalam kegiatan tersebut. Selain itu, dilakukan tes urine secara acak kepada petugas Lapas dan Rutan untuk memastikan tidak ada keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya besar Ditjen PAS Jawa Timur dalam melakukan transformasi sistem pemasyarakatan menuju tata kelola yang profesional, akuntabel, dan bebas dari praktik-praktik ilegal.
Dengan deklarasi ini, Jawa Timur menunjukkan komitmen kuat dalam menciptakan sistem pembinaan yang lebih adil, manusiawi, dan bebas dari intervensi negatif.(Yud)