Cacatanpublik.com– PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 memastikan aspek keselamatan menjadi prioritas utama usai insiden yang menimpa kapal Pacific 88 saat proses bongkar muat di Dermaga Jamrud Selatan, Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Senin (2/2/2026) dini hari.
Insiden terjadi sekitar pukul 04.00 WIB ketika kapal tengah melakukan aktivitas bongkar muat. Pada saat itu, kapal mengalami kemiringan ke arah darat sehingga menyebabkan kondisi kapal tidak seimbang dan beberapa petikemas jatuh ke laut di sisi dermaga.
Dept Head Hukum dan Humas PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3, Karlinda Sari, mengatakan bahwa hingga saat ini penyebab kemiringan kapal masih dalam proses investigasi oleh pihak terkait.
“Untuk penyebab kejadian masih dilakukan pendalaman dan investigasi oleh instansi berwenang,” ujar Karlinda Sari.
Sebagai langkah awal penanganan, Pelindo Regional 3 segera mengamankan area terdampak serta menghentikan sementara aktivitas bongkar muat di lokasi insiden.
Pelindo juga melakukan koordinasi intensif dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Basarnas, Polairud, serta unsur terkait lainnya guna memastikan keselamatan seluruh personel dan kelancaran penanganan insiden.
Dalam kejadian tersebut, satu orang Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) dilaporkan masih belum ditemukan. Hingga kini, upaya pencarian dan evakuasi terus dilakukan secara terpadu oleh tim gabungan di perairan sekitar Dermaga Jamrud Selatan.
Selain proses pencarian korban, Pelindo juga melakukan evakuasi petikemas yang jatuh ke laut. Kegiatan operasional di Dermaga Jamrud Selatan akan kembali dijalankan secara bertahap setelah kondisi dinyatakan aman.
Pelindo menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan keselamatan kerja, koordinasi lintas instansi, serta transparansi informasi kepada publik.
Perkembangan penanganan dan hasil investigasi akan disampaikan secara berkala sesuai dengan kondisi di lapangan.
Sebagai informasi, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang jasa kepelabuhanan dan mengelola pelabuhan di 32 provinsi di Indonesia, dengan peran strategis dalam mendukung kelancaran arus logistik dan transportasi laut nasional.(Yud)






