Optimalkan Layanan dan Kemandirian Warga Binaan, Kanwil Ditjenpas Kalsel Siap Tindaklanjuti Arahan Dirjenpas

Banjarmasin, Catatanpublik.com –

Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan ikuti secara virtual pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, Senin (14/7). Kegiatan diikuti Kepala Kantor Wilayah, Mulyadi, didampingi pejabat struktural dan pelaksana dalam rangka penguatan layanan pemasyarakatan dan pembinaan kemandirian bagi warga binaan.

Mashudi dalam arahannya menyampaikan sejumlah penekanan, mulai dari peningkatan kualitas layanan, penguatan pembinaan kemandirian warga binaan, hingga optimalisasi pengelolaan aset dan sinergi antarinstansi.

“Seluruh jajaran harus fokus pada kualitas layanan dan pembinaan yang berkelanjutan. Pengadaan barang dan jasa, termasuk pengelolaan bahan makanan (BAMA), harus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan pemberdayaan ekonomi lokal,” ujarnya awali arahan.

Dirjenpas menegaskan agar jajaran di wilayah mendampingi pelaku usaha lokal dalam proses penyediaan. Hal ini sebagai upaya nyata mendukung kemandirian ekonomi masyarakat setempat. Dirjenpas juga menginstruksikan agar nama-nama vendor BAMA dari pelaku usaha lokal disampaikan paling lambat Agustus mendatang.

Dirinya juga menyinggung persiapan pemberian Remisi Umum 17 Agustus 2025 dan peringatan Dasawarsa Pemasyarakatan. Ia mengimbau agar pelaksanaan remisi sejak dini dikoordinasikan dengan kepala daerah agar berlangsung serentak dan mereka terlibat dalam kegiatan itu. Berkas remisi juga diperiksa secara teliti, menghindari kesalahan dan potensi konflik.

Dirjenpas menyoroti masih kurangnya jumlah Pembimbing Kemasyarakatan (PK) secara nasional. Menyikapi hal ini, ia mendorong agar dilakukan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk merekrut calon PK dari kalangan ASN. Langkah ini menjadi bagian dalam menyongsong implementasi KUHP baru yang akan berlaku mulai 1 Januari 2026.

“Penyelenggaraan pemasyarakatan harus semakin adaptif terhadap perubahan regulasi dan kebutuhan masyarakat. Salah satunya melalui pemenuhan SDM PK dan optimalisasi fungsi pembinaan yang menyeluruh,” tambahnya.

Dirjenpas juga kembali menekankan pentingnya program ketahanan pangan yang merupakan bagian dari Asta Cita Presiden. Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) diminta mengelola lahan secara produktif serta segera mendaftarkan merek dan hak kekayaan intelektual produk unggulan warga binaan sebagai upaya perlindungan dan pengembangan usaha.

Menanggapi arahan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Selatan, Mulyadi, menegaskan komitmennya untuk segera menindaklanjuti seluruh instruksi yang disampaikan. Menurutnya, aspek layanan dan pembinaan warga binaan merupakan prioritas yang akan terus diperkuat melalui koordinasi dan inovasi di tingkat UPT.

“Kami siap memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan pelaku usaha lokal, sekaligus mengoptimalkan pembinaan kemandirian warga binaan melalui pemanfaatan lahan dan produk unggulan yang bernilai ekonomis. Penguatan layanan dan kemandirian warga binaan adalah bagian dari transformasi pemasyarakatan, dan Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan siap menjalankan arahan ini dengan penuh tanggung jawab,” pungkas Mulyadi.

(arb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *