Oknum Kepala Pekon Nakal Buat laporan Fiktif dan Manipulasi Anggaran Pembangunan Insfratruktur Jalan Pekon

Di lansir dari beberapa nara sumber oknum kepala pekon karangrejo Rendi diduga meraup keuntungan dari pembangunan badan jalan dengan memanipulasi serta memfiktifkan laporan rincian anggaran.

 

Terbongkarnya perbuatan (R) berdasarkan keterangan (A) dan (N) penyedia jasa alat berat saat proses pembangunan badan jalan pekon karangrejo tahun 2023.

 

(A) Saat di confirmasi mengenai pembayaran sewa alat berat miliknya menjelaskan dengan gamblang bahwa (R) telah memangkas pembayaran sehingga tidak sesuai dengan perjanjian awal.

 

Mobilisasi alat berat yang tidak termasuk dalam kesepakatan pun di buat oleh (R) dalam pelaporan seakan pihak pekon menganggarkan padahal mobilisasi sepenuhnya menjadi tanggungan penyedia jasa (A)

 

Dengan keterangan yang di peroleh dari(A) awak mediapun menghubungi (R) selaku kepala pekon karangrejo,namun (R) tidak dapat di temui dan di hubungi,no handphone pun tidak pernah aktif.

 

Terkuaknya perbuatan (R) yang telah memanipulasi data dan membuat laporan palsu alias fiktif setelah tim investigasi memperoleh informasi jika laporan sewa alat berat dan mobilisasi tidak seperti fakta yang terjadi di lapangan.

 

Diketahui (R) membayar sewa alat berat Rp.3500.000,seharusnya jika sesuai kesepakatan adalah Rp 5000.000,.(R) Juga tidak membayar mobilisasi karena itu bukan tanggung jawabnya tetapi dalam pelaporan SPJ seakan (R) yang membayar dengan nilai Rp.8000.000.

 

Tidak komitmenya(R) dalam menepati janji dan membuat laporan fiktif terkait mobilisasi tentu melahirkan opini jika (R) telah menyalah gunakan anggaran dana desa yang seharusnya untuk memajukan pekon tapi justru di jadikan ladang untuk memperbanyak pundi pundi rupiah demi memperkaya diri pribadi.

 

“Kesepakatan akhir sewa alat berat jatuh pada nilai Rp 5000.000,dan mobilisasi dari pekon ngarip ke pekon karangrejo adalah tanggungan saya,nyatanya saya hanya di bayar Rp 3500.000,.parahnya lagi (R) kok malah buat laporan di SPJ seakan dia yang bayar mobilisasi,bahkan nilainya pun cukup besar yaituRp 8000.000,.padahal saya yang bayar sebesar Rp.500.000,.” Ujar (A) kepada tim awak media.

 

(A)Pun menambahkan laporan yang telah di buat (R) jelas berbanding terbalik dengan uang sewa alat berat yang di terimanya,(R) membuat laporan pembayaran sewa sebesar Rp 9000.000,semua bohong dan harus di pertanggung jawabkan.

 

Terlebih mengherankan ketika tim investigasi awak media mengconfirmasi tim monitoring kecamatan mengenai kegiatan tersebut,pihak kecamatan menjelaskan bahwa laporan sudah berdasarkan data pendukung yang valid.

 

Di era program menuju Indonesia emas yang menjadi tujuan presiden RI Prabowo Subianto perbuatan oknum kepala pekon nakal seperti (R) tentu akan menjadi sebuah permasalahan dan ganjalan serius di negeri ini di masa mendatang.

 

Maka sepatutnyalah oknum kepala pekon seperti (R) harus segera di tindak tegas oleh aparat penegak hukum (APH) untuk mencegah terjadinya penyimpangan anggaran dana desa yang berkelanjutan,hukum harus adil serta tidak pandang bulu dalam penyelesaian sebuah masalah.

A1

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *