Surabaya, 23 Agustus 2025 – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur memastikan akan menggelar aksi balasan pada 3 September 2025 mendatang. Aksi ini merupakan respon langsung terhadap rencana demonstrasi yang digagas Cak Sholeh bersama kelompoknya, yang membawa narasi kontroversial “turunkan Gubernur Jawa Timur”.
Ketua MAKI Koordinator Wilayah (Koorwil) Jawa Timur, Heru MAKI, menegaskan bahwa aksi tersebut akan melibatkan konsolidasi besar dengan dukungan penuh dari pengurus MAKI di 17 kabupaten.
“Kami tidak akan tinggal diam melihat adanya narasi revolusi dan ajakan menurunkan Gubernur. Jawa Timur sedang baik-baik saja. Kami akan turun untuk menjaga marwah dan kehormatan provinsi ini,” ujar Heru Sabtu .
Menurut Heru, Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil Dardak saat ini telah bekerja keras mengawal pembangunan Jawa Timur. Oleh karena itu, narasi yang menyebut adanya gejolak di provinsi ini dinilai hanya bentuk provokasi yang tidak berdasar.
Heru juga menegaskan bahwa isu dana hibah 2019–2022 yang tengah ditangani KPK seharusnya tidak dipolitisasi untuk menggiring opini publik.
“Itu sudah jelas ranah KPK. Jangan ada yang menggiring seolah Gubernur harus segera jadi tersangka. Proses hukum ada mekanismenya, biarkan berjalan sesuai aturan,” tegasnya.
Selain itu, isu pungutan liar (pungli) di SMA/SMK juga dibantah MAKI Jatim. Menurutnya, yang berlaku adalah dana partisipasi masyarakat yang sifatnya sukarela, sesuai regulasi dari Kementerian Pendidikan.
Heru menuturkan, pengurus MAKI dari berbagai kabupaten telah diarahkan untuk mulai bergerak menuju Surabaya pada 2 September 2025. Mereka akan bersatu dengan elemen masyarakat lainnya untuk mengawal aksi balasan.
“Tidak ada kompromi bagi siapa pun yang mencoba menghambat program pembangunan di Jawa Timur. Rakyat membutuhkan kepastian, bukan kegaduhan politik,” tegasnya.
Dengan tema aksi “Menjaga Marwah Jawa Timur”, MAKI menegaskan bahwa gerakan mereka adalah bentuk dukungan terhadap stabilitas dan kelanjutan pembangunan di provinsi ini, sekaligus menolak segala bentuk provokasi yang berpotensi memecah belah masyarakat.(Yud)






