Matrial Tak Sesuai spesipikasi, Proyek Rehabilitasi SMP Negeri 1 Pulaupanggung Resmi Dilaporkan ke Kacab Jari Talang Padang Tanggamus

Lampung. Jeratfakta. Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Forum Perkumpulan Pemimpin Redaksi Independen (PPRI) Lampung Incol Mudi Hartono resmi laporkan proyek rehabilitasi SMP Neger 1 Pulaupanggung ke kantor Cabang Kejaksaan Negeri Tanggamus (KACABJARI) di Talang Padang , Rabu 19 November 2025.

Hasil pantauan awak media rehabilitasi SMP N 1 Pulaupanggung yang di laksanakan oleh kontraktor pelaksana CV.BANDAR SAI JAYA banyak di temukan kejanggalan serta dugaan yang mengarah kuat pada praktik korupsi yang tentunya dapat merugikan keuangan negara.

Adapun poin-poin laporan pengaduan secara rinci terkait pengurangan volume material rangka baja yang tidak sesuai dengan spesipikasi standar sebuah bangunan, menurut dugaan tindakan tersebut dilakukan untuk mendapatkan keuntungan secara ilegal.

Berdasarkan keterangan Amir selaku kepala tukang ketika di konfirmasi oleh tim investigasi awak media volume rangka baja yang di gunakan adalah berukuran 0.75 mm.

Selanjutnya awak media mengkonfirmasi pengawas dari pihak sekolah dalam hal ini adalah komite, dari keterangan yang didapat menyatakan bahwa hasil temuan di lokasi pembangunan ukuran rangka baja yang sebenarnya adalah 0.65 mm.

“Kami mengukur matrial rangka baja yang mereka gunakan, dan saat pengukuran pun kepala tukang mengakui jika volume yang sebenarnya adalah 0,65 mm” Tandas salah seorang anggota komite kepada awak media.

Anggota komitepun menambahkan untuk menguatkan bukti bahwa telah di temukan ukuran yang tidak sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam RAB pembangunan maka moment tersebut di foto dan di saksikan oleh Amir selaku kepala tukang.

Menurut ketua DPW PPRI Laporan ini merupakan perwujudan peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi yang sangat merugikan keuangan negara.

“Kami sebagai slah satu Forum Media di Lampung akan terus mengawal penggunaan anggaran negara agar penegak hukum bertindak tegas, transparan, dalam mengusut kegiatan kegiatan yang dinilai sarat praktik korupsi”ucap Incol Mudi Hartono.

PPRI

.

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed