Cacatanpublik.com— Maraknya keberadaan tempat hiburan malam di Kota Malang kembali menjadi sorotan publik. Pemerintah Kota Malang diminta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perizinan dan operasional tempat hiburan malam yang dinilai berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Sorotan tersebut disampaikan oleh Anggota DPRD Jawa Timur dari daerah pemilihan Malang Raya, Puguh Wiji Pamungkas. Ia menilai sejumlah tempat hiburan malam beserta konten promosinya di media sosial telah memicu kekhawatiran, khususnya terkait dampak terhadap moral generasi muda dan ketertiban sosial.
Menurut Puguh, beredarnya konten promosi hiburan malam yang bermuatan vulgar di ruang publik digital tidak sejalan dengan identitas Kota Malang sebagai kota pendidikan dan kota religius.
“Promosi hiburan malam yang vulgar dan terbuka jelas menimbulkan keresahan. Pemerintah kota perlu hadir untuk memastikan aktivitas usaha tetap berjalan sesuai koridor aturan dan nilai masyarakat,” ujarnya.
Ia mendorong Pemkot Malang untuk meninjau ulang perizinan tempat hiburan malam, termasuk kepatuhan terhadap Peraturan Daerah tentang Pengendalian Minuman Beralkohol serta ketentuan perizinan usaha hiburan malam. Selain itu.
ia juga menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap aturan tata ruang, khususnya terkait jarak lokasi hiburan malam dengan lembaga pendidikan.
“Kota Malang sedang berkembang pesat, tetapi jangan sampai kehilangan jati dirinya. Pembangunan harus tetap berorientasi pada pembinaan karakter dan moral generasi muda,” tegasnya.
Puguh mengingatkan bahwa Kota Malang merupakan salah satu pusat pendidikan nasional dengan keberadaan berbagai perguruan tinggi ternama.
Oleh karena itu, suasana kota yang kondusif dinilai sangat penting bagi keberlangsungan aktivitas pendidikan dan kehidupan sosial masyarakat.
Selain berdampak pada moral dan ketertiban sosial, maraknya tempat hiburan malam juga dikhawatirkan dapat memicu persoalan sosial lainnya, terlebih Kota Malang dalam waktu dekat akan menjadi tuan rumah sejumlah agenda keagamaan berskala besar.
Sebagai wakil rakyat di tingkat provinsi, Puguh meminta Pemkot Malang untuk bersikap tegas dan konsisten dalam menegakkan peraturan daerah, serta tidak ragu memberikan sanksi apabila ditemukan pelanggaran.
“Evaluasi ini penting agar geliat ekonomi tidak bertabrakan dengan nilai sosial dan identitas Kota Malang. Jika ada pelanggaran, tentu harus ada tindakan tegas,” pungkasnya.(Yud)






