Cacatanpublik.com – MAKI Jawa Timur menyatakan siap menindaklanjuti dugaan penggalangan dana atau ‘urunan’ dari sekolah-sekolah SMA/SMK untuk membiayai rehabilitasi kantor Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan Jember.
Tim Litbang dan Investigasi MAKI Jatim menemukan bahwa setelah pelantikan Iwan sebagai Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jember-Lumajang per 1 Januari 2026, kantor Cabdin Jember mengalami perombakan menyeluruh.
Perubahan mencakup seluruh ruang kerja, termasuk ruang staf, dengan penggantian kursi, meja, serta pemasangan sekat PVC baru.
“Perombakan ini mencurigakan karena tidak terdapat anggaran rehabilitasi kantor Cabdin Jember pada DIPA 2025, baik di laman SIRUP LKPP maupun LPSE Provinsi Jawa Timur,” ungkap Ketua MAKI Koorwil Jatim, Heru MAKI.
Ia menambahkan, jika dana berasal dari APBD Provinsi Jawa Timur 2026, pelaksanaan seharusnya dilakukan pada akhir triwulan pertama, bukan pada awal Januari-Februari.
Hasil investigasi tim MAKI Jatim juga menemukan dugaan bahwa sekolah-sekolah diminta menyumbang dana berbasis narasi ‘partisipatif’.
Dana ini diduga bersumber dari kelebihan dana BOS yang masih tersimpan di sekolah, namun dilaporkan telah habis digunakan melalui LPJ BOS yang disusun sedemikian rupa.
Sebagai tindak lanjut, MAKI Jatim telah menyiapkan langkah hukum. “Saya sudah meneken surat tugas pelaporan khusus ke Bidang Hukum MAKI Jatim agar kasus ini segera ditelaah dan dibawa ke ranah hukum,” tegas Heru MAKI.
Selain jalur hukum, MAKI Jatim juga berencana menggelar aksi demo akbar ke kantor Cabdin Jember.
Aksi ini bisa mencakup penyegelan kantor jika terbukti anggaran rehab bersumber dari dana tidak sah atau berpotensi menyimpang.
“Tunggu tanggal mainnya, aksi demo akan diikuti ratusan peserta,” pungkas Heru MAKI.(Yud)






