Banjarmasin, Catatanpublik.com –
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan, Mulyadi, hadiri Seminar Nasional dalam rangka Dies Natalis ke-20 Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) yang digelar DPC Banjarmasin, Kamis (8/5). Seminar berlangsung di Gedung Mahligai Pancasila itu mengusung tema ‘Menyongsong Pemberlakuan Hukum Pidana Baru di Indonesia Tahun 2026’, dihadiri berbagai pemangku kepentingan di bidang hukum.
“Pemasyarakatan adalah bagian tidak terpisahkan dari sistem peradilan pidana. Dengan adanya KUHP baru, seluruh elemen hukum, termasuk advokat dan petugas Pemasyarakatan, harus bersinergi dan bergerak bersama menciptakan dan melaksanakan sistem hukum yang lebih berkeadaban,” tegas Mulyadi.
Seminar menghadirkan narasumber dari Bareskrim Polri, DPN PERADI, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta akademisi dari Universitas Islam Indonesia Yogyakarta. Salah satu materi menarik dan berhubungan dengan Pemasyarakatan yakni mengenai ‘Penguatan Fungsi Balai Pemasyarakatan Perspektif KUHP Baru dan UU Pemasyarakatan oleh Ketua Kelompok Kerja Pelibatan Masyarakat.
Kegiatan berlangsung dengan pemaparan materi dan diskusi interaktif bersama peserta, terdiri dari para advokat, akademisi, dan aparat penegak hukum. Kegiatan ini menjadi ruang untuk memperkuat pemahaman bersama dalam menyongsong perubahan besar dalam sistem hukum pidana Indonesia.
“Seminar ini bukan hanya memperluas wawasan, tetapi juga mempererat kolaborasi. Semoga semangat ini terus terjaga demi penegakan hukum yang lebih progresif dan humanis,” tutupnya, apresiasi penyelenggaraan kegiatan.
(arb)