Ketua LSM Gram Banten Kecewa Atas Jawaban Pangulu Gunung Serawan, “Terkesan Menyepelekan”

Simalungun | Catatanpublik

 

 

Kepala Desa (Pangulu) Gunung Serawan Benyamin Damanik, kecamatan Bandar Masilam, Simalungun, di nilai Menyepelekan Ketua DPD Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gram Banten Indonesia Ilham Syaputra saat di konfirmasi untuk ke dua kalinya terkait proyek rabat beton pada tahun 2024 yang di anggarkan dari dana desa.

 

Ilham merasa, jawab pangulu saat di konfirmasi via WhatsApp tidak memuaskan dan terkesan menyepelekan tugas yang melekat pada dirinya sesuai ketentuan UU nomor 17 tahun 2013. Jumat (26/09)

 

Menurutnya, pangulu Benyamin Damanik tidak menjujung tinggi norma, nilai, dan etika dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara, jawaban pangulu via WhatsApp hanya mengirimkan papan transparansi. Sungguh ironis jawaban terkesan mencederai hak-hak dasar warga negara sesuai UUD 1945.

 

 

” Data yang diperoleh jajaran LSM Gram Banten Indonesia, kita kirim ke Pangulu via WhatsApp agar dapat di kelarifikas ternyata balasannya papan transparansi, kan tak masuk di akal,” tegas Ilham ke awak media

 

Jajaran LSM Gram Banten menyayangkan tindakan pangulu Gunung Serawan Benyamin Damanik, ia berencana akan melayangkan surat somasi dan selanjutnya akan segera berkonsultasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH), dan memastikan tidak ada warga negara kebal akan hukum.

 

 

Dana Desa di hasilkan dari pajak rakyat dan di pergunakan untuk kesejahteraan masyarakat, pangulu merupakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam pelaksanaannya di butuhkan pertanggung jawaban.

 

” Untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan jabatan di Nagori Gunung Serawan perlu dilakukan tindakan pencegahan, pejabat yang berwenang dan APH harus turun ke lapangan memeriksa dan mengaudit pekerjaan fisik pangulu Gunung Serawan,” ujar Ilham Syaputra mengakhiri.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *