Cacatanpublik.com – Polres Pasuruan menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2026 sebagai upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas sekaligus meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Operasi ini dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026, dan melibatkan personel gabungan dari Polres Pasuruan serta jajaran polsek di wilayah hukum setempat.
Pelaksanaan operasi diawali dengan Apel Gelar Pasukan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono, S.H., S.I.K., M.H., di Pasuruan, Senin (2/2/2026). Apel tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan personel, sarana, dan prasarana pendukung sebelum operasi dilaksanakan di lapangan.
Kapolres Pasuruan menegaskan bahwa apel gelar pasukan bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian penting dari pengecekan akhir kesiapan seluruh unsur pendukung operasi.
“Apel gelar pasukan ini merupakan momentum strategis untuk melakukan pengecekan akhir terhadap kesiapan personel, sarana prasarana, serta soliditas dan sinergitas lintas sektoral,” ujar AKBP Harto Agung Cahyono.
Operasi Keselamatan Semeru 2026 digelar dengan latar belakang masih tingginya angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Pasuruan. Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi Operasi Keselamatan Semeru tahun sebelumnya, tercatat ratusan kasus kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan korban meninggal dunia, luka berat, dan luka ringan.
Untuk menekan angka kecelakaan tersebut, Polres Pasuruan mengedepankan pendekatan humanis namun tegas melalui tiga strategi utama, yakni preemtif, preventif, dan represif.
Upaya preemtif dilakukan dengan sosialisasi dan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat, termasuk para pengusaha dan pengemudi angkutan umum.
Sementara itu, langkah preventif diwujudkan melalui kegiatan ramp check terpadu, pemeriksaan teknis kendaraan, serta pemeriksaan kesehatan pengemudi, termasuk tes urine, yang dilaksanakan di terminal dan pool bus.
Patroli juga ditingkatkan pada titik-titik rawan kecelakaan dan kemacetan di wilayah Pasuruan.
Pada aspek penegakan hukum, operasi ini memprioritaskan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan fatalitas kecelakaan.
Pelanggaran tersebut antara lain over dimension over loading (ODOL), melawan arus, tidak menggunakan helm standar SNI, serta penggunaan knalpot brong.
Penindakan dilakukan secara selektif dan didukung dengan pemanfaatan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Kapolres Pasuruan menekankan kepada seluruh personel agar keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan tugas selama operasi berlangsung.
“Utamakan keselamatan masyarakat di atas segalanya dan jadikan keselamatan berlalu lintas sebagai kebutuhan pokok,” tegasnya.
Melalui Operasi Keselamatan Semeru 2026, Polres Pasuruan berharap dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar, sekaligus menurunkan angka kecelakaan menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026.(Hil)






