Kepercayaan Pelanggan Meningkat, KAI Daop 8 Surabaya Amankan 233 Barang Tertinggal

Cacatanpublik.com
Surabaya – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 8 Surabaya terus meningkatkan kualitas pelayanan selama masa Angkutan Lebaran 2026.

Komitmen tersebut dibuktikan dengan keberhasilan petugas dalam mengamankan ratusan barang milik pelanggan yang tertinggal di area stasiun maupun di dalam rangkaian kereta.

Sepanjang periode 11 hingga 27 Maret 2026, KAI Daop 8 Surabaya mencatat sebanyak 233 barang berhasil ditemukan dan diamankan dengan estimasi nilai mencapai Rp138 juta.

Jumlah ini meningkat signifikan dibandingkan periode Angkutan Lebaran tahun sebelumnya yang hanya mencatat 107 barang temuan.

Dari total tersebut, petugas telah mengembalikan 51 barang kepada pemiliknya.

Keberhasilan ini menunjukkan kesigapan petugas sekaligus efektivitas sistem layanan Lost and Found yang diterapkan secara terintegrasi di seluruh wilayah operasional KAI.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, menegaskan bahwa capaian ini mencerminkan meningkatnya kepercayaan pelanggan terhadap layanan KAI.

“Kami terus memastikan setiap laporan kehilangan dapat kami tangani dengan cepat, tepat, dan aman.

Hal ini menjadi bagian dari komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan,” ujarnya, Jumat (27/3/2026).

KAI menyediakan layanan Lost and Found bagi pelanggan yang kehilangan barang.

Pelanggan dapat langsung melaporkan kejadian tersebut kepada kondektur, petugas pengamanan (Polsuska), maupun melalui KAI Contact Center 121.

Setelah menerima laporan, petugas segera melakukan penelusuran berdasarkan informasi lokasi terakhir barang terlihat.

Jika barang berhasil ditemukan dalam waktu singkat, petugas akan langsung mengembalikannya kepada pemilik.

Namun, jika proses pencarian membutuhkan waktu lebih lama, pelanggan tetap mendapatkan informasi perkembangan secara berkala.

KAI Daop 8 Surabaya juga mengamankan barang temuan di pos pengamanan yang berada di sejumlah stasiun utama, seperti Stasiun Surabaya Gubeng, Surabaya Pasar Turi, dan Stasiun Malang.

Dalam proses pengambilan, pelanggan wajib menunjukkan identitas sebagai bentuk verifikasi kepemilikan.

Selain itu, petugas mencatat seluruh barang temuan ke dalam sistem database nasional yang memudahkan proses pelacakan.

Informasi barang temuan juga diumumkan melalui pengeras suara di stasiun maupun di dalam kereta guna mempermudah pelanggan.

Untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan, KAI menerapkan kebijakan pemusnahan terhadap barang berupa makanan olahan yang tidak diambil dalam waktu lebih dari 1×24 jam.

KAI Daop 8 Surabaya mengimbau seluruh pelanggan untuk lebih waspada terhadap barang bawaan selama perjalanan.

“Kami mengajak pelanggan untuk memastikan barang bawaan tetap aman dan tidak tertinggal, sehingga perjalanan dapat berlangsung nyaman dan lancar,” tambah Mahendro.

Melalui peningkatan layanan ini, KAI Daop 8 Surabaya terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pelayanan yang aman, responsif, dan terpercaya bagi masyarakat selama Angkutan Lebaran 2026.(Yud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *