Kekosongan Blanko STNK di Samsat Surabaya, Warga Harus Menunggu Hingga 3 Bulan

Surabaya, [08/03/2025] – Hampir semua kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di Surabaya mengalami kekosongan blanko Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Akibatnya, masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan STNK maupun balik nama kendaraan harus menghadapi waktu tunggu hingga dua hingga tiga bulan.

Seorang warga bernama Gus Har mengungkapkan kekecewaannya karena harus menunggu lama untuk pengambilan STNK dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). “Hal ini sering terjadi. Bukan hanya saya, tetapi banyak warga lain juga merasa dirugikan dengan kondisi ini,” ujarnya.

Gus Har menambahkan bahwa pemerintah pusat harus turun tangan dan memberikan sanksi kepada bawahannya agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. “Dengan adanya masalah ini, kita meminta pemerintah pusat memberikan sanksi kepada pihak terkait. Jangan sampai masyarakat terus dirugikan karena buruknya sistem administrasi,” tegasnya.

Ketidaktersediaan blanko STNK ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat yang membutuhkan dokumen resmi kendaraan mereka untuk keperluan administrasi maupun perjalanan. Hingga saat ini, belum ada kepastian kapan pasokan blanko STNK akan kembali normal di Samsat Surabaya.

Masyarakat berharap pihak terkait segera mengambil langkah untuk mengatasi masalah ini agar pelayanan publik tidak terganggu lebih lama. (Ahy Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *