Cacatanpublik.com– Kasus dugaan penipuan dan penggelapan di Jombang menjadi sorotan publik setelah sejumlah korban mulai angkat bicara.
Para korban mengaku mengalami kerugian yang bervariasi, mulai dari jutaan hingga ratusan juta rupiah akibat modus iming-iming keuntungan cepat.
Berdasarkan keterangan para korban, sosok berinisial AR diduga menjadi pelaku utama dalam kasus tersebut.
Terduga diketahui bernama Ariesta Rizky Rachmania Haris atau yang akrab disapa Tobel.
Ia disebut mengaku sebagai advokat yang berafiliasi dengan Perhimpunan Advokat Republik Indonesia (PARI) dan berdomisili di wilayah Denanyar, Jombang.
Para korban menjelaskan bahwa terduga pelaku menawarkan kerja sama dengan janji keuntungan dalam waktu singkat.
Pada tahap awal, pelaku bahkan disebut sempat memberikan keuntungan sesuai jadwal yang dijanjikan untuk membangun kepercayaan.
Salah satu korban berinisial MH mengungkapkan bahwa komunikasi yang intens membuat dirinya yakin untuk mengikuti tawaran tersebut.
Namun, kondisi berubah drastis menjelang Hari Raya Idulfitri.
“Awalnya berjalan lancar dan sesuai janji. Tapi menjelang lebaran, komunikasi mulai terputus hingga akhirnya tidak bisa dihubungi sama sekali,” ujarnya.
Korban lain juga mengungkapkan pola serupa. Terduga pelaku diduga menggunakan pendekatan personal untuk meyakinkan korban sebelum akhirnya meminta sejumlah dana.
Setelah dana diterima, tidak ada kejelasan lanjutan dan komunikasi terhenti.
Seiring waktu, para korban mulai saling berkomunikasi dan menemukan kesamaan modus yang digunakan.
Hingga kini, jumlah korban terus bertambah dan kerugian yang ditimbulkan diperkirakan cukup besar.
Para korban telah mencoba menyelesaikan persoalan ini melalui jalur mediasi dengan pihak keluarga terduga pelaku.
Namun, upaya tersebut tidak menghasilkan kesepakatan maupun solusi yang jelas.
Saat ini, para korban tengah mengumpulkan bukti-bukti pendukung, seperti rekaman percakapan, bukti transfer, dan dokumen lainnya.
Mereka berencana melaporkan kasus ini secara kolektif ke Kepolisian Daerah Jawa Timur agar proses penanganan berjalan lebih maksimal.
Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tawaran investasi atau kerja sama yang menjanjikan keuntungan instan tanpa dasar yang jelas.
Verifikasi latar belakang dan legalitas pihak terkait dinilai penting guna menghindari potensi penipuan serupa.(Yud)







