PASURUAN – 10 Juni 2025 Praktik perjudian sabung ayam kembali menjadi sorotan di wilayah Kabupaten Pasuruan. Terbaru, aparat gabungan dari Polres Pasuruan Polda Jatim bersama TNI dan perangkat desa berhasil menggagalkan aktivitas sabung ayam ilegal yang digelar di Dusun Sidomoro Lor, Desa Pucangsari, Kecamatan Purwodadi.
Penggerebekan dilakukan pada Kamis, 5 Juni 2025 sekitar pukul 14.45 WIB, setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah terhadap keberadaan arena sabung ayam di sebuah pekarangan kosong milik warga.
“Begitu menerima informasi, kami segera bertindak. Penggerebekan melibatkan Polsek Purwodadi, anggota TNI, serta perangkat desa,” ujar Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah, Senin (9/6).
Sayangnya, saat tim gabungan tiba di lokasi, para pelaku telah melarikan diri. Polisi menduga ada pihak yang membocorkan informasi, sehingga aktivitas perjudian telah dihentikan lebih dulu sebelum petugas tiba.
Meski tidak menangkap pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti arena sabung ayam, kandang ayam, dan perlengkapan perjudian lainnya. Seluruh fasilitas perjudian tersebut langsung dibongkar dan dimusnahkan di tempat.
Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, menyatakan bahwa sabung ayam merupakan tindak pidana perjudian sebagaimana diatur dalam Pasal 303 KUHP, dan menjadi perhatian serius kepolisian.
“Perjudian dalam bentuk apapun tidak akan kami toleransi. Kami akan terus lakukan penindakan demi menjaga ketertiban masyarakat,” tegas AKBP Dani.
Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan praktik perjudian yang diketahui atau dicurigai.
“Jika melihat atau mendengar aktivitas perjudian, segera laporkan melalui hotline 110. Layanan ini aktif 24 jam dan bebas pulsa. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti,” imbau AKBP Dani.
Kapolres juga mengingatkan bahwa membiarkan atau bahkan ikut mendukung kegiatan perjudian dapat merusak tatanan sosial dan keamanan lingkungan.
“Judi bukan sekadar permainan. Ada dampak ekonomi, sosial, dan moral yang ditimbulkannya. Mari kita jaga Pasuruan tetap aman dan tertib bersama-sama,” pungkasnya.(Yud)