SURABAYA – Dugaan tindak pidana penggelapan bermodus lowongan pekerjaan menimpa seorang warga Surabaya. Christofer Alexander Wilbert (22), warga Jalan Tambak Segaran Gang 1 No. 55, menjadi korban penipuan oleh seseorang yang mengaku bernama Hafiz alias Abdullah.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 28 Juni 2025. Saat itu, pelaku mengajak korban bertemu di sebuah gerai Family Mart di Jalan Slamet, Surabaya. Dengan dalih memberikan pekerjaan, pelaku meminta Alexander mengisi sejumlah data sebagai syarat masuk ke perusahaan yang dijanjikan.
Usai proses tersebut, pelaku meminjam sepeda motor milik korban, yakni Yamaha Mio M3 warna hitam tahun 2015 dengan nomor polisi AG 2114 REH, nomor rangka MH3SE8810FJ497008, dan nomor mesin E3R2E0546754. Namun, motor tersebut tidak kunjung dikembalikan.
“Saya coba hubungi lewat WhatsApp dan telepon ke nomor +62 812-5252-5xxx, tapi tidak ada respon. Saya sudah curiga, tapi tetap berusaha sabar menunggu,” ujar Alexander kepada wartawan Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI).
Merasa dirugikan, Alexander akhirnya melaporkan kasus ini ke Polsek Genteng, Jalan Ambengan No. 39, Surabaya, di hari yang sama. Laporan resmi teregister dengan nomor: STTLPM/103/VI/2025/RESKRIM/POLRESTABES SURABAYA/SPKT POLSEK GENTENG.
Roni, ayah dari Alexander, mengaku sudah berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Genteng, IPTU Vian Wijaya. Namun hingga kini, 21 hari pasca laporan dibuat, belum ada perkembangan signifikan terkait penangkapan pelaku.
“Kami sangat berharap adanya tindakan tegas dari pihak kepolisian. Kami paham proses hukum butuh waktu, tapi jangan biarkan korban terombang-ambing dalam ketidakpastian. Semua bukti dan kronologi telah kami sampaikan,” tegas Roni.
Pihak keluarga meminta agar pelaku segera diamankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kasus ini diduga melanggar Pasal 372 KUHP juncto Pasal 376 tentang tindak pidana penggelapan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun.
“Kami percaya dengan semangat Polri untuk Masyarakat. Penanganan cepat akan memberikan rasa keadilan, serta mencegah korban-korban lainnya di kemudian hari,” tutup Roni.(Red)