Simalungun | Catatanpublik – Perkebunan PTPN IV Regional II Afd VIII Bah Jambi, Kabupaten Simalungun. saat ini, sebagai lahan tengah dilakukan penanaman ulang (Replanting/Peremajaan), Anehnya, awak media ini yang hendak melakukan liputan di lokasi mendapatkan perlakuan buruk dan intimidasi oleh oknum permanen berkedok centeng perkebunan. Senin 08/09/2025
Oknum perman menyebut dirinya bermarga Barus, ia putra daerah yang memiliki basis masa, yang jika awak media tidak pergi dari lahan yang saat ini sedang melakukan penanaman akan mengumpulkan masa untuk mengusir awak media dari lokasi
Awalnya, pertemuan awak media berjalan baik, namun saat banyak hal di pertanyakan, ia mulai marah tidak senang ditanya banyak hal terkait penanaman sawit dan setatus dirinya di perkebunan PTPN IV Afd VIII Bah Jambi
” Kenapa tanya detail kali ke saya, pergi kalian sebelum saya telpon masa, saya putra daerah di sini, jangan macam-macam dengan ku, ku tandai kau ya, belom tau kau siapa aqu,” ujarnya dengan lantang dan berapi-api
Menurut Barus sebelum cekcok, penanaman kelapa sawit di Afd VIII Bah Jambi, dikerjakan pihak ketiga, ia disebut-sebut berinisial Haji Budi salah seorang anggota DPRD Simalungun praksis Partai Golkar dapil IV. Namun informasi di peroleh belum ada kelarifikasi dari sosok Haji Budi hingga berita ini di muat
Larangan liputan dilokalisasi penanaman kelapa sawit di Afd VIII Bah Jambi, menimbulkan banyak tanya, apakah pelarangan ini mencerminkan pekerjaan tidak sesuai Standard Operating Procedure (SOP), atau kah ada sebab lain. Hal ini belum ada kejelasan baik dari perkebunan maupun dari vendor yang melakukan penanaman sawit di lahan HGU milik PTPN IV Regional II.
Perlakuan buruk yang di alami awak media, sudah bertentangan dengan prinsip keterbukaan dan menghambat tugas jurnalis untuk memperoleh informasi sesuai UU 14 tahun 2008 dan UU pers no 40 tahun 1999
Ketua LSM Geram Banten Indonesia menyoroti fenomena tak biasa di areal HGU, Dimana ada larangan liputan di lokasi penanaman kelapa sawit di areal HGU, ia menduga penanaman kelapa sawit tidak dilakukan sesuai prosedur yang ada.
” PTPN IV biasanya melakukan demonstrasi cara tanam kelapa sawit yang benar untuk memastikan kualitas tanaman dan hasil buah yang optimal. Standar Operasional Prosedur (SOP) dan prinsip Good Agricultural Practices (GAP) untuk meningkatkan produktivitas. Apakah dengan tidak di perbolehkan jurnalis meliputi ke areal tersebut standarisasi itu tidak dijelaskan,” ucap Ilham ketua Lsm Geram Banten Indonesia
Perlakuan buruk yang di alami awak media sewaktu berada di lokasi penanaman sawit seharusnya tidak perlu terjadi, kejadian ini preseden buruk di era kepemimpinan presiden Prabowo Subianto
Untuk mencapai hasil dan kinerja yang baik perlu adanya keterbukaan dan transparansi dilingkungan perusahaan BUMN, pengawasan yang ketat perlu di lakukan demi menghindari perbuatan yang dapat merugikan perkebunan PTPN IV Regional II.(Red)




