Inspektorat Jenderal Gelar Penguatan Pengendalian Gratifikasi, Kalapas Dan Kasubag TU Lapas Banjarmasin Ikuti Secara Virtual

Banjarmasin, Catatanpublik.com –

Dalam rangka memperkuat pengawasan internal dan upaya pencegahan korupsi, Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI (Kemenimipas RI) bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar kegiatan Penguatan Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rabu (16/07), pukul 10.00 WITA s.d. selesai. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual dan diikuti oleh seluruh unit pelaksana teknis, termasuk Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banjarmasin.

Dari Lapas Banjarmasin, kegiatan ini diikuti oleh Kalapas Akhmad Herriansyah dan Kasubag Tata Usaha, Hutan Triwibowo.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang membawakan materi terkait pentingnya pengendalian gratifikasi, peran aktif ASN dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih, serta penguatan sistem pelaporan gratifikasi secara tepat dan transparan.

Kalapas Banjarmasin, Akhmad Herriansyah, menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan Lapas.

“Pengendalian gratifikasi tidak hanya soal aturan, tapi juga soal komitmen moral setiap individu. Kami di Lapas Banjarmasin siap mendukung langkah Inspektorat Jenderal dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih,” tegasnya.

Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan sistem pengawasan internal yang digalakkan oleh Inspektorat Jenderal Kemenimipas RI dalam rangka menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. (Humas Lapas Banjarmasin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *