Honda Beat Digondol, Komplotan Curanmor Antar Kota Dibongkar

TANJUNG PERAK –28 Desember 2025 Komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) antar kota berhasil dibongkar jajaran Polsek Kenjeran. Seorang tersangka berinisial RA, warga Jalan Kapas Madya, Surabaya, diamankan usai terlibat pencurian sepeda motor Honda Beat di Jalan Tanah Merah Indah Sayur V, Surabaya. Sementara satu pelaku lainnya berinisial N ditangkap oleh Polres Bojonegoro.

Aksi pencurian tersebut terjadi pada 17 September 2025. Saat itu, korban memarkirkan sepeda motornya di depan rumah pada pagi hari. Namun ketika hendak digunakan, kendaraan tersebut telah raib. Atas kejadian itu, korban segera melapor ke pihak kepolisian.

Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andriastanto melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan dan analisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

“Dari rekaman CCTV, kami mengidentifikasi ciri-ciri pelaku serta kendaraan yang digunakan. Tersangka RA kemudian berhasil diamankan saat berjalan kaki di sekitar SPBU Jalan Kedung Cowek,” ujar Iptu Suroto, Minggu (28/12).

Dari hasil pemeriksaan, RA mengaku beraksi bersama rekannya N. Dalam menjalankan aksinya, N berperan sebagai eksekutor yang merusak kontak motor, sedangkan RA membantu dengan mendorong sepeda motor hasil curian.

Setelah berhasil membawa kabur motor korban, kendaraan tersebut dijual oleh N dengan harga Rp 2,5 juta. Dari hasil penjualan, RA mendapat bagian sebesar Rp 800 ribu yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Lebih lanjut, tersangka RA mengungkapkan bahwa komplotannya telah melakukan aksi curanmor sebanyak empat kali di sejumlah wilayah, yakni Mojokerto, Lamongan, Wonoayu, dan terakhir di kawasan Tanah Merah, Surabaya.

“Saat ini tersangka N telah diamankan Polres Bojonegoro atas kasus serupa. Sedangkan RA diketahui pernah menjalani hukuman sebelumnya dalam perkara pencurian burung,” tambahnya.

Polisi masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya lokasi kejahatan lain serta keterlibatan pelaku tambahan dalam jaringan curanmor tersebut.(Yud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *