SURABAYA, — Menyikapi hasil hearing antara Komisi B DPRD Kota Surabaya dan Surabaya Corruption Watch Indonesia (SCWI) terkait polemik Surat Ijo, aktivis masyarakat kota, Gus Har, angkat bicara. Ia menilai, temuan dalam rapat tersebut membuka secara telanjang kebobrokan sistem pengelolaan aset daerah yang selama ini menekan rakyat kecil.
“Dari hasil hearing itu sudah jelas, ada ketertutupan dalam pengelolaan IPT (Izin Pemakaian Tanah). SK-nya saja tidak pernah ditunjukkan kepada DPRD. Itu bukan lagi sekadar cacat prosedur, tapi indikasi kuat penyalahgunaan wewenang,” tegas Gus Har dengan nada keras.
Menurutnya, fakta bahwa Komisi B tidak pernah diajak berkoordinasi oleh BPKAD menunjukkan bahwa kebijakan Pemkot Surabaya berjalan tanpa pengawasan. “Bayangkan, wakil rakyat saja tidak tahu dasar hukumnya, apalagi warga kecil. Ini sistem gelap yang harus diusut,” ujarnya.
Gus Har juga mendukung langkah SCWI yang menilai persoalan ini sudah masuk ranah pidana. Ia menyoroti keterlibatan Bank Jatim dalam proses pembayaran IPT tanpa kejelasan dasar hukum. “Kalau benar Bank Jatim ikut menyalurkan atau memfasilitasi pungutan tanpa dasar hukum yang sah, berarti ada praktik korporasi yang ikut menekan rakyat. Ini bisa masuk ranah hukum pidana korporasi,” tegasnya.
Lebih jauh, Gus Har menilai bahwa kebijakan terkait Surat Ijo selama ini telah menempatkan warga Surabaya sebagai “penyewa abadi” di tanahnya sendiri. “Rakyat sudah puluhan tahun membayar IPT, tapi hak kepemilikannya tidak pernah diberikan. Ini jelas bentuk penindasan legal yang harus segera diakhiri,” ucapnya.
Ia juga meminta Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan, sebagaimana desakan SCWI. “Kalau Pemkot dan BPKAD tidak mampu menyelesaikan persoalan ini secara adil, maka Presiden perlu intervensi langsung. Jangan biarkan rakyat Surabaya jadi korban permainan birokrasi yang rakus,” tandas Gus Har.
Sebagai penutup, Gus Har menegaskan bahwa perjuangan warga pemegang Surat Ijo akan terus berlanjut. “Hearing kemarin jadi titik balik. Sudah waktunya rakyat melawan ketidakadilan sistem ini. Kami siap mengawal bersama SCWI dan Komisi B agar persoalan ini tuntas sampai ke ranah hukum,” pungkasnya. (Red)




