Surabaya, 17 Juli 2025 — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur terus berupaya menekan pelanggaran Over Dimensi dan Over Load (ODOL) melalui pendekatan yang lebih komunikatif. Salah satu upaya tersebut diwujudkan lewat program “Polisi Menyapa”, sebuah forum dialog antara polisi, pelaku usaha transportasi, dan pemerintah daerah.
Program ini menjadi langkah strategis dalam mendukung target pemerintah mewujudkan Zero ODOL. Dalam pertemuan yang digelar pada Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Iwan Saktiadi menyampaikan bahwa pihaknya kini mendorong para operator angkutan untuk segera melakukan rekonstruksi truk sesuai dengan standar yang berlaku.
“Banyak truk di jalan yang dimensinya sudah diubah tidak sesuai spesifikasi pabrikan. Melalui forum ini, kami ajak pelaku usaha untuk memperbaiki armadanya agar sesuai aturan,” ujar Kombes Pol Iwan.
Menurutnya, selama ini penertiban ODOL seringkali dilakukan secara langsung di jalan raya. Namun, dengan program Polisi Menyapa, Polda Jatim mengubah pola pendekatan menjadi lebih humanis. Kini, kunjungan dilakukan ke pool angkutan, komunitas sopir, hingga operator logistik agar edukasi bisa berjalan maksimal.
“Penertiban tetap kami lakukan, tapi lewat cara yang lebih persuasif. Kami ingin menghindari gesekan dengan masyarakat di lapangan. Ini adalah solusi jangka panjang,” tambahnya.
Menariknya, sejumlah pengusaha transportasi mulai merespons positif dengan melakukan rekonstruksi truk secara mandiri agar sesuai dengan spesifikasi teknis yang diizinkan. Hal ini dianggap sebagai kemajuan signifikan dalam penanganan masalah ODOL di Jawa Timur.
Dalam dialog tersebut, beberapa pelaku usaha juga menyampaikan aspirasi mengenai tarif angkutan barang. Mereka mengusulkan adanya penetapan tarif batas bawah agar pelaku usaha tidak saling banting harga, yang kerap menjadi alasan penggunaan truk berlebih muatan dan modifikasi bodi.
Kombes Iwan menyambut baik masukan tersebut, namun menegaskan bahwa urusan tarif angkutan menjadi ranah pemerintah pusat.
“Kalau usulan tarif batas bawah diterapkan, tentu akan sangat bagus untuk mendukung Zero ODOL. Namun kita tunggu regulasi dari pemerintah pusat,” jelasnya.
Ditlantas Polda Jatim berharap, melalui program ini, masyarakat dan pelaku usaha transportasi semakin memahami pentingnya keselamatan berkendara dan dampak negatif dari kendaraan ODOL bagi infrastruktur jalan maupun keselamatan pengguna jalan lainnya.
“Kami ingin mewujudkan lalu lintas yang aman dan tertib. Rekonstruksi truk sesuai aturan adalah bagian dari komitmen bersama menuju Zero ODOL” tutup Kombes Iwan.(Yud)