PASURUAN – 08 Desember 2025 Aparat Polsek Gempol dan Satreskrim Polres Pasuruan berhasil melumpuhkan komplotan pencuri yang beraksi di wilayah Kecamatan Gempol. Lima pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta pencurian dengan pemberatan (curemas) ditangkap dalam dua pengungkapan kasus besar yang sempat meresahkan warga.
Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Irwan menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat. “Setiap informasi kami tindaklanjuti tanpa menunda. Komitmen kami adalah menjaga Pasuruan tetap aman dan kondusif,” tegasnya pada konferensi pers di Mapolres Pasuruan, Senin (8/12/2025).
Motor Hilang Terungkap, Penadah Ikut Ditangkap
Pengungkapan pertama bermula dari laporan Laily Maulidyah, warga Dusun Kuwung, Desa Karangrejo, yang kehilangan motor Honda Beat miliknya saat diparkir di depan kos. Polisi bergerak cepat dan mengamankan pelaku utama, Muhamad Sultoni (27).
Dari hasil pemeriksaan, Sultoni mengakui menjual motor curian tersebut kepada penadah M. Ghofur (36) di wilayah Paserpan seharga Rp3,5 juta. Kendaraan itu kemudian diedarkan kembali ke wilayah Kejayan. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa kunci T, pakaian, helm, dan ponsel pelaku.
Dua Rumah Dibobol, Emas Puluhan Juta Ludes
Pengungkapan kedua terkait kasus curemas di dua rumah warga Dusun Legok, Desa Legok. Dalam kasus pertama, rumah milik Saifuddin dibobol ketika pemilik sedang menghadiri acara keluarga. Para pelaku menggondol uang tunai Rp11 juta serta perhiasan emas senilai sekitar Rp100 juta.
Hasil penyelidikan mengarah pada Muhammad Maskur (32), yang mengakui pembagian uang hasil penjualan emas senilai Rp58 juta bersama rekan-rekannya. Unit Reskrim Polres Pasuruan kemudian meringkus tiga tersangka lain:
Mochammad Toriqul Akbar (25)
Yoga Surya Abadi (26)
Hariono Zakaria (37)
Emas hasil curian mereka jual di Pasar Bangil dan Toko Mas Gajah Jogosari dengan nilai puluhan juta rupiah.
Total 170 Gram Emas Berhasil Diamankan
Kapolsek Gempol Kompol Giadi Nugraha, S.I.K., M.H. mengungkap bahwa pihaknya berhasil menyita lebih dari 170 gram perhiasan emas dari dua lokasi kejadian. “Para pelaku juga memakai sebagian hasil kejahatan untuk membeli sepeda motor dan perlengkapan rumah tangga,” ujarnya.
Kasus Terus Dikembangkan
Kapolres AKBP Jazuli menegaskan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain. “Kami pastikan proses hukum berjalan tegas dan profesional. Kami juga mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian mencurigakan,” pungkasnya.
Seluruh tersangka kini ditahan dan menjalani proses pemeriksaan serta pemberkasan untuk melengkapi tahapan penyidikan sesuai prosedur hukum.(Yud,)






