Cacatanpublik.com – Rencana Pemerintah Pusat untuk mengoperasikan program Sekolah Garuda pada tahun 2026 menjadi perhatian DPRD Jawa Timur. Legislator menilai, kebijakan pendidikan nasional tersebut perlu disikapi dengan kesiapan matang agar tidak menimbulkan persoalan baru di daerah, khususnya terkait pemerataan akses dan kualitas pendidikan.
Anggota Komisi E DPRD Jatim dari Fraksi PKS, Puguh Wiji Pamungkas, menegaskan bahwa kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, terutama Dinas Pendidikan Jatim, menjadi kunci dalam menyambut implementasi Sekolah Garuda. Menurutnya, tanpa kajian mendalam, program tersebut berpotensi menimbulkan ketimpangan dalam ekosistem pendidikan daerah.
“Kehadiran Sekolah Garuda tentu membawa tantangan baru. Pemerintah daerah harus memastikan bahwa sekolah-sekolah yang sudah ada tetap mendapat perhatian, dan potensi siswa di Jawa Timur dapat terwadahi secara adil,” ujar Puguh, Selasa (4/2/2026).
Puguh mendorong Dinas Pendidikan Jatim segera melakukan pendalaman konsep serta studi komparasi terhadap model Sekolah Garuda yang dirancang pemerintah pusat.
Ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak dijalankan secara administratif semata, tanpa pemahaman menyeluruh mengenai arah dan tujuan pendidikan yang ingin dicapai.
“Pendalaman konsep ini penting agar daerah tidak salah langkah. Kita perlu memahami secara utuh seperti apa Sekolah Garuda, bagaimana kurikulumnya, serta dampaknya bagi sistem pendidikan yang sudah berjalan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Puguh menilai Jawa Timur sejatinya telah memiliki pengalaman melalui sekolah-sekolah Taruna yang berafiliasi dengan TNI dan Polri. Model tersebut dinilai berhasil mencetak lulusan berkarakter, disiplin, dan berprestasi, sehingga dapat menjadi bahan pembanding dalam mengkaji Sekolah Garuda.
Namun, ia mengingatkan agar program Sekolah Garuda tidak bersifat eksklusif dan justru memperlebar kesenjangan sosial. Prinsip keadilan dan pemerataan pendidikan, menurutnya, harus tetap menjadi prioritas utama.
“Jangan sampai kehadiran Sekolah Garuda hanya bisa diakses kelompok tertentu dan menciptakan jurang pemisah di masyarakat. Pendidikan harus menjadi sarana pemersatu,” pungkas Puguh.
DPRD Jatim berharap, melalui kajian yang komprehensif, Pemerintah Provinsi Jawa Timur dapat menyelaraskan kebijakan pusat dengan kebutuhan daerah demi terciptanya sistem pendidikan yang inklusif dan berkeadilan.(Yud)






