Surabaya – 21 Juli 2025 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur menyatakan komitmennya untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba, salah satunya melalui penguatan anggaran di APBD Provinsi Jawa Timur. Hal ini ditegaskan dalam rapat dengar pendapat yang melibatkan Polda Jatim, BNNP Jatim, dan Kanwil Ditjenpas Jatim yang digelar di Gedung DPRD Jatim, Senin (21/7/2025).
Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim, Budiono, mengatakan bahwa DPRD siap mengusulkan tambahan anggaran untuk memperkuat program pemberantasan narkoba di wilayah Jawa Timur, baik dalam konteks penindakan, pencegahan, maupun rehabilitasi.
“Pemberantasan narkoba ini harus didukung penuh, tidak cukup hanya dengan penegakan hukum, tapi juga perlu anggaran yang memadai. Kami pastikan ini menjadi perhatian DPRD dalam pembahasan APBD maupun perubahan anggaran,” tegas Budiono.
Peredaran Narkoba Masih Tinggi
Data dari Polda Jatim menunjukkan, peredaran narkoba di Jawa Timur masih dalam kategori tinggi. Selama semester pertama tahun 2025, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim berhasil mengungkap 3.022 kasus narkotika, dengan total 3.876 tersangka diamankan.
Barang bukti yang disita mencapai angka signifikan, di antaranya:
Sabu-sabu: 63.991,54 gram (setara 64 kg)
Ganja: 9.894 gram dan 85 batang tanaman ganja
Ekstasi: 10.944 butir dan 148 gram
Pil Karisoprodol (Carnophen): 3.869.861 butir
Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa, menyebutkan bahwa sindikat narkoba yang beroperasi di Jawa Timur melibatkan jaringan lokal dan internasional, sehingga penanganannya membutuhkan kerja sama lintas instansi.
Usulan Anggaran Masuk PAK 2025
Komisi A DPRD Jatim menyampaikan bahwa usulan penambahan anggaran pemberantasan narkoba akan diajukan dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2025. Besaran anggaran akan ditentukan setelah mendengar kebutuhan teknis dari BNNP Jatim dan Polda Jatim.
“Kami siap mengawal dan memastikan anggaran ini benar-benar digunakan untuk menekan peredaran narkoba, baik di luar maupun di dalam lembaga pemasyarakatan,” tambah Budiono.
Kolaborasi Lintas Lembaga
Selain penguatan anggaran, DPRD Jatim mendorong agar sinergi lintas lembaga terus diperkuat. Komisi A menilai pencegahan dan pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan butuh keterlibatan semua unsur, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga masyarakat.
“Kami tidak ingin hanya berhenti di perencanaan. Program ini harus benar-benar terealisasi, dan kami siap mengawalnya dari sisi legislasi maupun penganggaran,” pungkas Budiono.(Yud)