Dosa Besar Eri Cahyadi, Walikota Surabaya: Dari Potong Gaji ASN hingga Hutang Trilyunan Rupiah

Surabaya, 2025 –
Nama Eri Cahyadi, Walikota Surabaya, kini semakin menjadi sorotan publik. Bukan karena prestasi, melainkan karena sederet kebijakan yang dianggap sebagai dosa besar terhadap rakyat Surabaya.

Periode Pertama: Potong Gaji ASN dan Outsourcing (OS)
Di periode pertamanya, Eri Cahyadi tercatat telah memotong gaji ASN dan OS. Ironisnya, pemotongan itu dilakukan dengan cara memaksa: baik yang menandatangani surat pernyataan bersedia maupun yang tidak bersedia, tetap dipotong gajinya.

Tindakan semacam ini jelas menyakiti para pegawai, melanggar prinsip keadilan, dan menjadi catatan hitam kepemimpinan Eri Cahyadi.

Periode Kedua: Hutang Trilyunan Rupiah, Membebani Rakyat
Alih-alih memperbaiki kesalahan, di periode keduanya Eri Cahyadi justru membuat onar baru. Dengan ide gilanya, ia berani mengajukan hutang hingga trilyunan rupiah. Hutang besar ini bukan ditanggung oleh pejabat, melainkan oleh rakyat Surabaya, yang pada akhirnya harus menanggung beban finansial jangka panjang.

“Kerja Eri Cahyadi tidak becus, hanya penuh pencitraan. Bukan mensejahterakan rakyat, tapi malah membuat hidup Arek Suroboyo sengsara dan menderita,” tegas Gus Har, selaku Pengurus Paguyuban Arek Suroboyo.

Daftar Rencana Hutang Pemkot Surabaya di Era Eri Cahyadi:
💫Pembangunan Alun-Alun Surabaya Tahap Lanjutan – Rp450 miliar (pinjaman daerah).

💫Revitalisasi Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja – Rp320 miliar (skema hutang).

💫Proyek Infrastruktur Jalan dan Jembatan – Rp1,2 triliun (pembiayaan lewat pinjaman).

💫Pengadaan Sarana Transportasi Massal & Bus Listrik – Rp780 miliar (hutang lembaga keuangan daerah).

💫Pinjaman Multiguna untuk Proyek Citra Kota – Rp1,5 triliun (urgensi dipertanyakan).

➡️ Total rencana hutang: ± Rp4,25 Triliun yang pada akhirnya akan dibebankan kepada rakyat Surabaya.

DPRD Kota Surabaya Ikut Bertanggung Jawab
Selain Walikota Surabaya, DPRD Kota Surabaya juga tidak kalah bersalah. Alih-alih mengawasi dan mengoreksi, DPRD justru ikut mendukung serta menyepakati kebijakan hutang trilyunan rupiah yang diajukan oleh Eri Cahyadi.

Sikap DPRD ini membuktikan bahwa lembaga yang seharusnya menjadi wakil rakyat, kini lebih memilih berpihak pada kebijakan yang menyengsarakan rakyat. Dengan demikian, DPRD Kota Surabaya ikut menanggung dosa politik bersama Walikota Eri Cahyadi.

Menurut Gus Har, dua dosa besar Eri Cahyadi ini—memotong gaji ASN/OS dan menjerat Surabaya dengan hutang trilyunan rupiah—ditambah dengan dukungan penuh DPRD, adalah bukti nyata bahwa kepemimpinan di Surabaya saat ini gagal dan tidak berpihak pada rakyat.

“Arek Suroboyo tidak boleh diam. Jika kita diam, maka penderitaan ini akan diwariskan kepada generasi berikutnya. Alam akan bicara jika jiwa Arek Suroboyo lemah dan penakut. Maka saatnya kita tegakkan kebenaran dan keadilan!” pungkas Gus Har.

📌 Kontak Media:
Paguyuban Arek Suroboyo
Narahubung: Gus Har
HP/WA: 085708077025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *