Dindik Jatim Ajak Satuan Pendidikan Berpartisipasi Objektif dalam SPI 2026

Surabaya, cacatanpublik.com– Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur mengajak seluruh satuan pendidikan di wilayahnya untuk berpartisipasi secara objektif, jujur, dan bertanggung jawab dalam pelaksanaan Survei Penilaian Integritas Pendidikan (SPI Pendidikan) Tahun 2026 yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

 

Ajakan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Aries Agung Paewai, usai mengikuti kegiatan Sosialisasi SPI Pendidikan 2026 yang dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom, Rabu (14/01/26).

 

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan kementerian, pemerintah daerah, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi serta Kabupaten/Kota se-Indonesia, dan jajaran inspektorat.

 

Menurut Aries, partisipasi objektif dari seluruh satuan pendidikan menjadi kunci penting agar hasil survei benar-benar mencerminkan kondisi riil tata kelola pendidikan di lapangan.

 

Ia menegaskan bahwa SPI Pendidikan tidak dimaksudkan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai instrumen evaluasi dan perbaikan berkelanjutan.

 

“SPI Pendidikan adalah alat refleksi bersama untuk menilai sejauh mana nilai integritas, transparansi, dan akuntabilitas telah diterapkan di lingkungan pendidikan. Karena itu, kejujuran dan objektivitas dalam pengisian survei menjadi sangat penting,” ujar Aries.

 

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa SPI Pendidikan 2026 merupakan instrumen strategis KPK dalam upaya pencegahan korupsi sejak dini di sektor pendidikan.

 

Survei ini memetakan berbagai aspek, mulai dari tata kelola anggaran, pengadaan barang dan jasa, hingga praktik integritas dalam proses pembelajaran dan layanan pendidikan.

 

Aries juga menekankan bahwa pembangunan budaya integritas harus menjadi bagian yang tak terpisahkan dari ekosistem pendidikan. Menurutnya,

 

pendidikan tidak hanya berfungsi mencetak generasi yang cerdas secara akademik, tetapi juga berkarakter, beretika, dan menjunjung tinggi nilai kejujuran.

 

 

“Nilai integritas harus hidup dalam keseharian satuan pendidikan, tidak hanya diajarkan melalui kurikulum, tetapi juga diteladankan melalui tata kelola yang bersih dan akuntabel,” tegasnya.

 

Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, lanjut Aries, berkomitmen mendukung penuh pelaksanaan SPI Pendidikan 2026 serta mendorong seluruh sekolah di bawah kewenangan Pemprov Jatim untuk berpartisipasi aktif sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan KPK.

 

 

Melalui pelaksanaan SPI Pendidikan 2026, Dindik Jatim berharap tercipta lingkungan pendidikan yang aman, transparan, dan terpercaya,

 

sekaligus mendukung terwujudnya sistem pendidikan nasional yang bermutu, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik yang profesional dan berkelanjutan.(,yud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *