Simalungun | Catatanpublik – 04/06/2025.
Kemarahan warga Panombean Huta Urung semangkin menjadi-jadi hal ini di picu atas dugaan kecurangan pengunaan Dana Desa (DD) yang di lakukan Pangulu Panombean Huta Urung Franciskus Siallagan,SH, kecamatan Jorlang Hataran, kabupaten Simalungun.
Kemarahan warga ini berbuntut panjang, dan berujung pelaporan Ke poldasu, dari Polda kasus ini sudah di limpahkan ke polres Simalungun, Polres Simalungun melalui penyidik Tipikor saat ini sedang melakukan pemeriksaan untuk mengumpulkan barang bukti dan memeriksa para saksi untuk di mintai keterangan
Pemeriksaan yang dilakukan Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Resort Simalungun Bripka Jefri Siagian melibatkan Inspektorat kabupaten Simalungun di wakili Berlin Purba, Pemeriksaan dilakukan Pada Rabu 04/06/2025 bertempat kantor pangulu (Kepala Desa), Panombean Hutan Urung.
Pemeriksaan yang di lakukan Tipikor kali ini berdasarkan surat pemberitahuan perkembangan Dumas (SP2D) dengan no B/365/IV/2025 Reskrim. Terperiksa Pangulu Panombean Hutan Urung Franciskus Siallagan,SH, terlihat gamot serta sekdes turut mendampingi sebagai saksi. Tapi masyarakat bertanya-tanya kenapa Kaur keuangan,Kaur Pemerintahan dan Kaur Ekbang tidak tutut hadir mendampingi Pangulu dalam pemeriksaan tersebut ,dan ada apa dengan mereka ?
Masyarakat yang enggan di sebut namanya mengungkap beberapa fakta tentang Indikasi kecurangan yang dilakukan pangulu Franciskus Siallagan,SH, di antaranya ;
1. Penyaluran bantuan BLT Dana Desa berfariasi, penerima atas nama Hariaman mengaku hanya mendapat 5 bulan, begitu juga Deriston Naiggolan hanya menerima 7 bulan
2. Insentif guru ngaji dan guru sekolah Minggu yang tidak di berikan kepada yang berhak
3. Pengadaan Perpustakaan Desa pada tahun 2023 yang diduga fiktif
4. Program ketahanan pangan pengadaan pupuk NPK Mutiara namun yang di salurkan Pangulu jadi Pupuk Phoska yang diduga tidak terdaftar dan tidak bermerek. tidak layak edar ( pupuk diduga palsu)
Masyarakat juga menduga hampir keseluruhan kegiatan Dana Desa 2023 dan 2024 terindikasi dilakukan sarat kecurangan/sarat penyelewengan, laporan itu hanya sebagai pintu masuk untuk bukti permulaan.Banyaknya persoalan menambah kemarahan warga sekitar semangkin memuncak, penegakan hukum dan tindakan tegas jalan satu-satunya menyelesaikan persoalan yang di rasakan warga, demi menghindari konflik semangkin meluas Apara Penegak Hukum (APH) di harapkan secepatnya menyelesaikan kasus ini.
” Tindakan pangulu sudah mencederai rasa keadilan, kami berharap agar Kasus ini dapat di proses hukum, jika penanganan kasus ini dinilai lamban dan ada motif rekayasa, warga berencana akan melakukan orasi di depan Polres Simalungun dan kantor inspektorat hingga ke kantor Bupati,” ujar warga yang enggan disebutkan namanya.
Persoalan terkait Pupuk yg diduga tidak layak edar ini juga akan di bawa warga ke ruangan DPRD Simalungun agar dapat dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Warga menilai bukan hanya persoalan pupuk yang diduga palsu, namun kerugian 185 KK, petani mengalami gagal panen imbas pupuk yang mereka terima diduga palsu
Warga berharap inspektorat dan Tipikor serius mengusut tuntas perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan pangulu Franciskus Siallagan,SH,
” Jika pemeriksaan ini terbukti, kami warga Panombean Hutan Urung, mendesak pihak kepolisian segera melimpahkan kasus ini ke pengadilan. Demi terciptanya rasa ke adilan,” ucapnya mengakhiri
Sementara pangulu Franciskus Siallagan,SH, saat hendak di mintai keterangan oleh awak media, tiba-tiba bergegas pergi meninggalkan lokasi usai pemeriksaan
Di lain sisi pihak Tipikor dan Inspektorat belum dapat memberi keterangan ke pada awak media, menurut nya hasil pemeriksaan akan di umumkan setelah di lakukan pemangilan para pihak yang terlibat pengunaan Dana Desa pada tahun 2023 maupun pada tahun 2024
Buntu adanya Aduan Masyarakat (Dumas) tentang dugaan tindak pidana korupsi dan dugaan perbuatan mengedarkan pupuk tidak terdaftar dan tidak bermerek tertanggal 24 Februari 2025 dengan no.006/B/LI/II/2025. Polres Simalungun kini tengah menyelidiki kasus ini sembari melengkapi barang bukti.
Red (Tim)