SIMALUNGUN — Catatanpublik – Aroma dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 1 Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, kian menyengat. Data yang dihimpun awak media menunjukkan adanya kejanggalan serius antara jumlah siswa dalam Dapodik dengan jumlah penerima dana BOS tahun 2025.
Tercatat, jumlah siswa dalam Dapodik hanya 866 orang. Namun, jumlah penerima dana BOS justru mencapai 916 siswa.
Selisih 50 siswa ini memunculkan dugaan kuat adanya “mark up” data penerima yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kepala Sekolah, Mairelli Brayani Sianturi, baik secara langsung maupun melalui pesan WhatsApp. Namun hingga kini, yang bersangkutan memilih bungkam. Sikap tertutup ini justru memperkuat dugaan publik bahwa ada sesuatu yang disembunyikan.

Tak hanya soal data, kondisi fisik sekolah di lapangan semakin mempertegas indikasi ketidakwajaran dalam penggunaan anggaran.
Dari hasil dokumentasi, terlihat atap bangunan mengalami kebocoran parah dengan bekas rembesan air yang menghitam dan dipenuhi jamur. Dinding sekolah tampak kusam, cat mengelupas di berbagai sisi, bahkan sebagian area terlihat seperti tidak pernah tersentuh perawatan. Ironisnya, lantai di beberapa titik rusak dan tergenang air saat hujan turun.
Kondisi ini sangat kontras dengan besarnya anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana yang dikucurkan. Pada tahap pertama tahun 2025, anggaran pemeliharaan tercatat sebesar Rp52.037.000, dan pada tahap kedua sebesar Rp40.445.000. Namun, fakta di lapangan menunjukkan hasil yang jauh dari kata layak.

Secara keseluruhan, dana BOS yang dikelola sekolah ini dalam tahun 2025 mencapai angka fantastis, yakni lebih dari Rp1 miliar. Pada tahap kedua saja, dana yang diterima sebesar Rp501.847.546, dengan rincian:
Pengembangan perpustakaan: Rp177.236.000
Kegiatan asesmen/evaluasi: Rp46.350.000
Administrasi sekolah: Rp136.622.000
Langganan daya dan jasa: Rp10.874.546
Pemeliharaan sarpras: Rp40.445.000
Pembayaran honor: Rp79.840.000
Sementara tahap pertama mencapai Rp503.800.000, dengan realisasi Rp484.749.840.
Besarnya anggaran ini justru berbanding terbalik dengan kondisi bangunan sekolah yang memprihatinkan. Hal ini memicu pertanyaan serius: ke mana sebenarnya aliran dana tersebut?
Pemerhati pendidikan menilai adanya potensi penyimpangan yang tidak bisa dianggap sepele. Mereka mendesak audit menyeluruh dan transparan terhadap pengelolaan dana BOS di sekolah tersebut.
Fungsi pengawasan pun dinilai mandul. Inspektorat Kabupaten Simalungun dianggap gagal menjalankan perannya sebagai pengawas internal pemerintah daerah. Jika pengawasan berjalan optimal, kondisi seperti ini seharusnya tidak terjadi.

Desakan juga diarahkan kepada aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Simalungun, untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan. Publik menilai, kasus ini sudah memenuhi unsur untuk ditelusuri lebih jauh.
Sorotan tajam turut mengarah kepada Bupati Simalungun, Anton Ahmad Saragih. Masyarakat menunggu langkah tegas dari kepala daerah untuk tidak tutup mata terhadap persoalan ini. Ketegasan dinilai penting guna menjaga integritas pengelolaan anggaran pendidikan di daerah.
Hingga berita ini diterbitkan Rabu 01/04/2026, pihak sekolah masih belum memberikan klarifikasi resmi. Sikap bungkam tersebut semakin memperkuat persepsi publik bahwa dugaan penyimpangan dana BOS di SMP Negeri 1 Dolok Batu Nanggar bukan sekadar isu, melainkan persoalan serius yang harus segera diusut tuntas.







